Gelar Patroli, Personel Satsamapta Polres Gumas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polres Gumas – Jajaran Polda Kalteng, berbagai upaya terus dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta), Polres Gumas, untuk menciptakan kondusifitas rutin melaksanakan patroli ditempat rawan kejahatan, Kuala Kurun, Gumas, Kalteng. Rabu, (27/9/2023) Siang.

Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu A.A. Gede Raka Sumiartha, bahwa kegiatan patroli tersebut juga berguna untuk mencegah terjadinya tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) untuk itu dalam melaksanakan patroli tersebut tidak lupa petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga untuk selalu waspada.

“Adapun daerah patroli merupakan rawan terjadinya kejahatan yaitu di Kantor Penggadaian, Pasar Lama, Toko Emas, Bandar udara, Bank BRI, dan Puskesmas,” ujar Kasat.

Tak hanya itu, petugas juga menyampaikan terkait pandemi virus covid-19 yang sampai saat ini masih meningkat penularannya, maka tetap mengutamakan keselamatan diri dan sekitar dengan menggunakan masker dalam beraktifitas, Hal tersebut dilakukan dalam menyikapi perkembangan situasi saat ini.

“Ditengah pandemi Covid-19 saat ini kami juga perintahkan anggota untuk tetap mengimbau para warga agar menjaga kesehatan dengan menggunakan masker dan yang paling utama adalah menjaga jarak atau Physical distancing sesuai dengan apa yang menjadi anjuran pemerintah,” pungkasnya. (sp)

Antisipasi Banjir, Personil Polsek Kurun Monitoring Debit Air Sungai Kahayan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pantau Debit Air dan Patroli sungai Kahayan di wilayah hukumnya. Rabu, (27/9/2023) Siang.

Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., menyampaikan personelnya selalu memberikan imbauan agar masyarakat tetap Personil Polsek Kurun Sampaikan Sosialisasi Prokes Di Wilayah Hukumnya.

“Karena bencana alam hampir terjadi setiap tahun disebabkan curah hujan deras yang dapat mengakibatkan luapan sungai Kahayan naik dan Banjir. Maka dari itu kami memberikan himbauan supaya bagi masyarakat yang berada di daerah pinggir sungai bisa berhati-hati serta tidak membiarkan anak-anak bermain air.” ucap Kapolsek. (Krh)

Personil Polsek Kurun Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla). Rabu, (27/9/2023) siang.

Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., menuturkan kegiatan patroli terus dilakukan oleh Polsek Kurun agar lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dapat terantisipasi dari Karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan kebakaran, kegiatan patroli juga di isi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan.” imbau Kapolsek Kurun.

Selain itu personelnya juga menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan, pihaknya akan secara rutin akan terus-menerus melakukan patroli dan mensosialisasikan dengan terus mengedukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan harapan wilayah Polsek Kurun Bebas Dari Kebakaran hutan dan lahan. (Krh)

Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Berikan Sosialisasi Pencegahan Illegal Mining

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah hukummya.

Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek. Rabu, (27/9/2023) Siang.

Selanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek Kurun ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya. (Krh)

Cegah Illegal Mining, Personil Polsek Sepang Sosialiasikan Bahaya Illegal Mining Kepada Masyarakat

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Sepang Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin. Rabu, (27/9/2023) Siang.

Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo mengatakan Personel Polsek Sepang membentangkan spanduk bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Sepang atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti.” pungkas Kapolsek. (Gdx41)

Cegah Terjadi Banjir, Personil Polsek Sepang Monitoring Debit Air Di Sungai Kahayan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Sepang Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan memantau Debit Air dan Patroli Banjir di wilayah hukumnya. Rabu, (27/9/2023) Siang.

Kapolsek Sepang Ipda Neno Effendo S.H., menyampaikan himbauan melalui personil Polsek Sepang kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air apabila keadaan air tetap naik atau pasang setiap waktunya agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi.

“Keadaan alam ini hampir terjadi setiap tahun apabila curah hujan deras dan hampir tiap hari turun hujan maka akan mengakibatkan luapan sungai Das Kahayan naik atau pasang dan Banjir ” ucap Kapolsek.

“Selain itu juga kami imbau kepada para orang tua agar dapat berhati-hati dan selalu menjaga anaknya agar tidak bermain dipinggiran sungai.” tutupnya. (Gdx41)

Cegah Karhutla, Personil Polsek Sepang Sampaikan Dampaknya Kepada Masyarakat

Polres Gunung Mas (Gumas) – Dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan di wilayah hukumnya. Rabu, (27/9/2023) Siang.

Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo, S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Sepang untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla dengan memberikan edukasi seperti menempek sticker/pamplet di rumah atau kios milik masyarakat.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek. (Gdx41)

Cegah Pungli, Personil Polsek Sepang Sampaikan Himbauan Pencegahan Pungli Kepada Warganya Dengan Media Spanduk

Polres Gunung Mas – Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melakukan Kegiatan himbauan tentang Pungutan Liar (Pungli) di Kelurahan Sepang, Kec. Sepang, Kab. Gunung Mas. Rabu, (27/9/2023) Siang.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo, S.H., mengatakan pihaknya menyampaikan kepada masyarakat jangan ada yang meminta imbalan apalagi mengambil hak masyarakat karena bisa di jerat pidana sesuai dengan Perpres no 87 tahun 2016 dan UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Kegiatan himbauan pungli selalu dilaksanakan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang perintah daerah Maupun Central Pelayanan masyarakat lainnya.” ucap Kapolsek. (Krh)

Stop Karhutla, Personil Polsek Tewah Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) memberi himbauan seperti menempel sticker/pamplet di rumah atau kios milik masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Rabu, (27/9/2023) pukul 13.00 Wib.

Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Tewah untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran. (Gdx41)

Sosialisasikan Cegah Pungli, Personil Polsek Tewah Sampaikan Himbauan Saber Pungli Kepada Warganya

TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Polsek Tewah, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di kec. Tewah, Kab. Gumas, Kalteng. Rabu, (27/9/2023) pukul 14.00 Wib.

Dalam hal ini Polsek Tewah membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan “Stop Pungli… Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar” kepada masyarakat.

Kapolsek Tewah Ipda Teguh Priyono, S.H., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” ucap Kapolsek.

“Dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.” tambahnya. (Gdx)