Sapu Bersih Pungli, Personil Polsek Kahut Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Senin, (2/10/2023) Siang.

Dala hal ini Polsek kahut membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, apabila ada pungli laporkan segera.

“kami mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ucap Kapolsek Kahut Ipda Supono.

Kapolsek Kahut Ipda Supono, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” harap Kapolsek.

Dalam peraturan presiden tersebut bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. (sp)

Cegah Illegal Mining, Polsek Rungan Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Illegal Mining Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Rungan jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin. Senin, (2/10/2023) Siang.

Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait larangan penambangan tanpa ijin tidak dibenarkan dan sudah ada undang- undang yang mengatur.

Bhabinkamtibmas Polsek Rungan membentangkan spanduk bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

“apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Rungan atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti”. Tambah Kapolsek. (Gdx41)

Stop Kejahatan Pada Lingkungan, Personil Polsek Rungan Sampaikan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakatnya

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan gencarkan lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Senin, (2/10/2023) Siang.

Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Rungan untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran,

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek. (Gdx41)

Antisipasi Curah Hujan Meningkat, Personil Polsek Rungan Monitoring Debit Air Sungai Di Wilayah Hukumnya

Polres Gunung Mas – Personil dari Polsek Rungan Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Pantau Debit Air dan Patroli Banjir di wilayah hukumnya. Senin, (2/10/2023) Siang.

Personil Polsek Rungan memberikan supaya bagi masyarakat yang berada di daerah pinggir sungai bisa berhati-hati tidak membiarkan anak-anak bermain air.

Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H.,menyampaikan himbauan melewati personil Polsek Rungan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air apabila keadaan air tetap naik atau pasang setiap waktunya agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi.

“Keadaan alam ini hampir terjadi setiap tahun apabila curah hujan deras dan hampir tiap hari turun hujan maka akan mengakibatkan luapan sungai Das Rungan naik atau pasang dan Banjir ” ucap Kapolsek. (Gdx41)

Tim Sapu Bersih Pungli, Personel Polsek Rungan Sampaikan Kerja Ikhlas Tanpa Pungli Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di Kec. Rungan, Kab. Gumas, Kalteng. Senin, (2/10/2023) pukul 10.00 Wib.

Dalam hal ini Polsek Rungan Polres Gumas membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan “Stop Pungli… Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar” kepada masyarakat.

Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” ucap Kapolsek.

“Dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.” tambahnya. (Gdx41)

Personil Polsek Manuhing Lakukan Monitoring Debit Air Sungai Diwilayah Hukumnya

Polres Gunung Mas – Mengantisipasi terjadinya bencana Banjir, Personel Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pantau Debit Air di wilayah hukumnya. Senin, (2/10/2023) Siang.

Personil Polsek Manuhing memberikan imbauan supaya bagi masyarakat yang berada di daerah pinggir sungai bisa berhati-hati serta tidak membiarkan anak-anak bermain dipinggir sungai tanpa pemantauan dari orang dewasa.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H., menyampaikan himbauan melewati personil Polsek Manuhing kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air apabila keadaan air tetap naik atau pasang setiap waktunya agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi.

“Keadaan alam ini hampir terjadi setiap tahun apabila curah hujan deras dan hampir tiap hari turun hujan maka akan mengakibatkan luapan sungai DAS naik atau pasang dan Banjir.” ucapnya. (Dw),

Polsek Manuhing Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli

Polres Gunung Mas –  Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Senin (2/10/2023)

Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakam oleh personil polsek manuhing menyampaikan agar seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

“Kami minta agar seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar ” Ujar IPTU SUWARDI, S.H selaku Kapolsek manuhing.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liat yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya bersih dari pungutan liar. (Cry.26).

Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Keliling melakukan patroli lahan potensi terbakar (Karhutla).

Polres Gunung Mas – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar  Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. TumbangTalaken di Kec. Manuhing Kab. Gumas, Kalteng. Senin (2/10/2023) pagi.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda dan  himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Manuhing memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek. (Cry26)

Polsek Manuhing Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (ilegal Mining)

Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasikan tentang Penambangan  Tanpa ijin (Illegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax. Senin (2/10/2023).

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk mensosialisasikan tentang Larangan Penambangan Tanpa ijin (ILegal Mining) tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (Cry26)

Jadikan Tribrata Sebagai Pedoman Hidup

Polres Gunung Mas – Dalam pelaksanaan apel pagi dibawah Kepemimpinan Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., selalu membiasakan untuk mengingatkan anggota terhadap pedoman hidup dan pedoman kerja sebagai anggota Polisi Indonesia.

Salah satunya dengan cara mengucapkan Tribrata dan Caturprasetya yang diikuti oleh seluruh peserta apel pada pelaksanaan apel pagi.

Hal tersebut dilaksanakan pada setiap pelaksanaan apel pagi pada hari Senin, (2/10/2023)pukul 07.30 Wib yang dilaksanakan di lapangan apel Tantya Sudhirajadi.

Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., mengatakan dengan pembacaan Tribrata yang merupakan pedoman hidup Polri, Catur Prasetya yang merupakan pedoman kerja sebagai anggota Polri diharapkan seluruh anggota dapat mengimplemtasikan nya dalam pekerjaan yang dijalankannya.

“Diharapkan dengan menjadikan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman anggota Polres Gumas dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.” ucap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tahun ini adalah tahun politik menuju Pemilu 2024, saya ingatkan kepada rekan-rekan agar mematuhi aturan dan tidak terlibat politik praktis. Hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan harus dihindari.

“Salah satunya dalam penggunaan media sosial, jangan mengunggah foto yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif Kepolisian. Karena saat ini tidak hanya mulutmu harimaumu tapi jarimu bisa jadi musibahmu,” tegasnya.(Krh)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free