Polsek Manuhing Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli

Polres Gunung Mas – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng.Rabu (29/11/2023)

Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakam oleh personil polsek manuhing menyampaikan agar seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

“Kami minta agar seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar ” Ujar Iptu Suwardi, S.H selaku Kapolsek Manuhing.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liat yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya bersih dari pungutan liar. (Jld26).

Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Keliling melakukan patroli lahan potensi terbakar (Karhutla).

Polres Gunung Mas – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar  Hutan dan Lahan melalui tebar spanduk berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. Tumbang Talaken di Kec. Manuhing Kab. Gumas, Kalteng, Rabu (29/11/2023) pagi.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda Kalteng dan  himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Manuhing memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek. (Jld26)

Polsek Manuhing Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (ilegal Mining)

Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasikan tentang Penambangan  Tanpa ijin (Illegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax, Rabu (29/11/2023).

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk mensosialisasikan tentang Larangan Penambangan Tanpa ijin (ILegal Mining) tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum. (Jld26)

Rutan Polres Gumas: Pencerahan Jiwa Tahanan Melalui Pembinaan Rohani

Polres Gunung Mas – Rutan Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Gunung Mas menggagas program pembinaan rohani khusus untuk para tahanan, yang bertujuan untuk memberikan pencerahan jiwa dan kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum, Kuala Kurun, Gunung Mas (gumas), Kalimantan Tengah (kalteng). Rabu (29/11/23) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pembinaan Rohani dan Mental yang dilaksanakan di Rutan Polres Gumas ini dilakukan oleh sejumlah pendeta, ustad, dan pemangku agama lainnya. Mereka secara bergiliran memberikan bimbingan rohani kepada para tahanan dengan tujuan untuk memberi inspirasi dan membantu mereka menemukan jalan kembali ke kehidupan yang lebih baik.

Kegiatan pembinaan rohani dan mental ini dalam pelaksanaan kegiatan Sat Tahti Polres Gunung Mas bekerja sama dengan Kementrian Agama Kabupaten Gunung Mas. Pelaksanaan rutin setiap hari Rabu, dimana para tahanan dibagi sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianut agar bisa lebih fokus dalam memahami ajaran agama mereka. Selain itu, juga diberikan pemahaman mengenai nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Gumas, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Ipda Sri Mulyadi menyampaikan bahwa pembinaan rohani dan mental ini memiliki peranan penting dalam proses rehabilitasi para tahanan.

“Pencerahan jiwa dan hati para tahanan akan membantu mereka memiliki mental yang lebih kuat dan mampu mengatasi tantangan dalam proses pemulihan kehidupan. Selain itu, pembinaan ini juga diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk mereka kembali ke jalan yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat.” Ucap Kasat.

Kasat Tahti berharap melalui pembinaan rohani ini, para tahanan dapat semakin bangkit dan menjalani masa tahanan dengan lebih introspektif. Dengan demikian, saat kembali ke masyarakat, mereka akan lebih siap untuk berbaur dan menjalani kehidupan yang normal serta kontribusi positif dalam pembangunan bangsa. (sp)

Dimulainya Tahapan Kampanye , Kapolres Gumas Pimpin Apel Konsolidasi

Polres Gunung Mas – Memasuki tahapan kampanye, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan apel konsolidasi dan pengecekan kesiapan personel Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Telabang Tahun 2023-2024 di wilayah hukum Polres Gunung Mas. Rabu, (29/11/2023) Pagi.

Bertempat di halaman Mapolres setempat, Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., selaku Kaopsres dalam OMB Telabang Polda Kalteng 2023-2024 ini menekankan agar seluruh personel bisa bertugas dengan baik.

“Tahap kampanye telah dimulai terhitung kemaren hari Selasa, 28 November 2023.” kata Kapolres.

Pada tahapan kampanye, pelibatan perkuatan personil ditingkatkan dari yang sebelumnya agar dalam tahapan kampanye ini dapat terkendali dengan maksimal.

“Dengan demikian bagi para Kasatgas/kasubsatgas/kasub sub satgas atau perwira maupun senior pada satgas masing-masing dituntut tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara maksimal,” pintanya.

Kapolres meminta seluruh personil yang terlibat juga dapat memperhatikan kesehatan masing-masing saat bertugas.

“Belajar dari pengalaman pengamanan Pemilu sebelumnya di Tahun 2019, dimana banyak personil yang akhirnya meninggal dalam pelaksanaan tugas pengamanan karena tidak memperhatikan kondisi kesehatannya,” ucapnya.

Para personel juga diminta untuk mengecek perlengkapan yang akan dilibatkan, serta memastikan kondisi peralatan siap dipakai dalam melaksanakan tugas.

“Cek semua peralatan yang akan dipakai sehingga tidak menjadi kendala saat bertugas di lapangan,” harapnya.

Sesuai jadwal yang disampaikan KPU, Kapolres mengaku tahapan kampanye akan berlangsung selama 75 hari ke depan. Tahapan kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2023.

“Untuk pelaksanaan pengamanan agar berpedoman pada jadwal kampanye yang dikeluarkan oleh KPU dan tetap berpedoman pada perintah dan kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” tegasnya.

Seluruh personel yang bertugas diharapkan untuk tetap memegang teguh disiplin dan netralitas adalah harga mati bagi anggota Polri.

“Hindari sekecil apapun pelanggaran-pelanggaran di lapangan. Kehadiran anggota Polri dalam pelaksanaan kampanye adalah untuk memberikan ruang dan rasa aman bagi peserta kampanye untuk menyampaikan orasinya serta menjamin masyarakat lainnya untuk tetap melaksanakan aktifitasnya dengan aman,” tutupnya.(Krh)

Polsek Kahut Bagikan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Banjir

Polres Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara,Polres Gumas, Polda Kalteng berikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak banjir. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warganya di Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng). Selasa 28/11/23 Kemarin.

Banjir yang melanda sebagian wilayah Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gumas, Kalteng, telah mengakibatkan sebagian warga mengalami tempat tinggal tergenang air, perabotan, dan kebutuhan mendasar lainnya. Dalam upaya untuk meringankan beban warga terdampak banjir, Polsek Kahayan Hulu Utara didampingi Sekretaris Kecamatan Damang Batu memberikan bantuan berupa bahan sembako.

Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Ipda Supono, mengatakan, “Kami sadar bahwa banyak warga yang terkena dampak banjir, dan sebagai institusi keamanan, kami ingin membantu sebanyak mungkin. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang turut bergabung dalam memberikan bantuan ini.” Terang kapolsek.

Bantuan sosial dikoordinasikan secara langsung oleh Polsek setempat, dan mereka menyediakan tenaga dan waktu untuk memastikan bantuan disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari warga yang menerima bantuan, mereka mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap kepedulian yang telah ditunjukkan oleh Polsek Kahayan Hulu Utara.

Bantuan sosial yang diberikan oleh Polsek Kahayan Hulu Utara merupakan sikap nyata Polri yang peduli dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, terlebih dalam situasi emergensi seperti banjir. (sp)

Sapu Bersih Pungli, Personil Polsek Kahut Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Selasa, (28/11/2023) Siang.

Dala hal ini Polsek kahut membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, apabila ada pungli laporkan segera.

“kami mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ucap Kapolsek Kahut Ipda Supono.

Kapolsek Kahut Ipda Supono, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” harap Kapolsek.

Dalam peraturan presiden tersebut bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. (sp)

Personil Polsek Kahut Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) , Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, gencar sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Selasa, (28/11/2023) Siang.

Kapolsek Kahut Ipda Supono, menyampaikan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan, dan sekarang ini tentang karhutla.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang kapolsek.

Melalui media spanduk bertuliskan Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar.

“saya berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat dapat mengetahui tentang peraturan dan perundang-undangan terkait kebaran hutan dan lahan,” Pungkas kapolsek. (sp)

Cegah Banjir, Polsek Kahut Monitoring Debit Air Sungai Kahayan Secara Rutin

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pantau Debit Air Sungai Kahayan di wilayah hukumnya. Selasa, (28/11/2023) Siang.

Personel Polsek Kahut melaksanakan patroli pantau debit air sungai Kahayan guna mencegah terjadinya korban dampak dari bencana alam banjir dan memberi himbauan kepada masyarakat.

Kapolsek Kahut Ipda Supono menyampaikan himbauan melalui personel Polsek Kahut kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air.

“masyarakat yang tinggal didaerah bentaran sungai kahayan untuk tetap waspada, jangan membiarkan anak-anak bermain sendirian di sungai kahayan,” Imbau Kapolsek.

“apabila keadaan sungai kahayan pasang agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi guna menghindar terjadinya korban,” Tegasnya. (sp)

Stop Kejahatan Lingkungan, Personil Polsek Kahut Sosialisasikan Bahaya Illegal Mining Dan Penggunaan Merkuri/Sianida Kepada Masyarakat

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Kahut agar jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk. Selasa, (28/11/2023) Siang.

Kapolsek Kahut Ipda Supono mengatakan Personel Polsek Kahut membentangkan spanduk yang bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kahut atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti.” Pungkas Kapolsek. (Ded)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free