Personel Polres Gumas Ikuti Sosialisasi Manfaat Program Asabri PP No 54 Tahun 2020
Polres Gunung Mas – Dalam mewujudkan pelayanan prima, khususnya pelayanan tentang hak dan kewajiban Anggota Polri, Personel Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, mengikuti Sosialisasi Program Asabri PP NO 54 Tahun 2020 perubahan PP 15 Tahun 2016, bertempat di Aula Patria Tama, Mapolres setempat. Rabu, (22/11/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Gumas Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dan dari pihak Asabri dipimpin Kepala Cabang PT. Asabri Persero Palangkaraya Bapak Arie Prasetyo didampingi staf. Turut hadir juga Ketua Bhayangkari Ny. Indah Asep.
Peserta sosialisasi diikuti oleh personel perwakilan Satker Polres termasuk pengurus Bhayangkari Cabang Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini sangatlah membantu dan berguna nantinya bagi personil Polri yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan fungsi Asabri bagi Personel Polres Gumas dan Bhayangkari, sehingga dapat digunakan sebagai modal saat ini bahkan hingga pada hari tua.
“Kepada seluruh peserta yang hadir agar mendengarkan dengan seksama sehingga dapat mengerti hak-haknya di Asabri kemudian mendengarkan langsung manfaat dari program Asabri,” kata wakapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari PT. Asabri Persero serta tanya jawab. (Krh)