Polres Gunung Mas Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres Baru

Polres Gunung Mas – Tradisi penyambutan Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., di pintu gerbang Polres Gunung Mas, Kurun, Gunung Mas (gumas), Kalimantan Tengah (kalteng). Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Gunung Mas, para Kapolsek jajaran dan seluruh personel Polres Gunung Mas. Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga unsur Forkopimda Kabupaten Gunung mas serta tamu undangan lainnya. Dalam acara tersebut disambut dengan acara adat potong pantan dan prosesi tampung tawar. kemudian acara dilanjutkan dengan jajaran penghormatan dan prosesi pedang pora sebagai tanda penghormatan masuk markas komando Polres Gunung Mas.

Saat dijumpai Wakapolres Gunung Mas, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K. mengatakan bahwa tradisi penyambutan kapolres baru ini merupakan bentuk penghormatan dan rasa kekeluargaan diantara pimpinan serta personel Polres Gunung Mas.

“Tradisi penyambutan kapolres baru ini merupakan salah satu bentuk kekeluargaan di antara kita semua, sekaligus menunjukkan semangat solidaritas dan kekompakan di lingkungan Polres Gunung Mas,” ujar Wakapolres.

AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang diberikan oleh seluruh jajaran Polres Gunung Mas. Ia juga berkomitmen untuk membangun Polres Gunung Mas menjadi institusi yang lebih baik serta menjaga kondusifitas dan situasi kamtibmas di wilayah Gunung Mas.

Acara penyambutan kapolres baru tersebut berlangsung dengan khidmat dan sukses. Semua tamu undangan merasa terkesan dan berharap Polres Gunung Mas semakin maju dan profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Gunung Mas. (sp)

Antisipasi Kejahatan Siang Hari, Polsek Tewah Tingkatkan Patroli

Polres Gunung Mas – Dalam upaya meningkatkan keamanan masyarakat dan mengantisipasi kejahatan yang kerap terjadi di Siang hari, Polsek Tewah memutuskan untuk meningkatkan patroli Siang hari di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi. Sabtu (30/12/23) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Tewah, Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k.,, menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dan laporan yang diterima mengenai beberapa kasus kejahatan yang terjadi di waktu Siang. Oleh karena itu, pihak Polsek Tewah untuk meningkatkan patroli Siang demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

“Kami memperkuat patroli Siang hari ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap keamanan warga Tewah. Dengan adanya patroli yang lebih intens, diharapkan potensi kejahatan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman,” kata Teguh.

Selama pelaksanaan patroli Siang hari, anggota Polsek Tewah akan melintasi berbagai wilayah mulai dari jalan utama, pemukiman, hingga tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan. Selain itu, bekerja sama dengan aparat pemerintahan dan TNI setempat, seperti kepala desa dan Babinsa, dalam menciptakan koordinasi yang baik dan mendukung keberhasilan patroli tersebut.

Peningkatan intensitas patroli Siang hari ini juga bertujuan untuk memberikan pencegahan bagi para pelaku kejahatan yang ingin mencoba peruntungan mereka di waktu Siang. Polsek Tewah mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui 110.

“Warga harus turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau yang tidak biasa di sekitar rumah atau lingkungan,” pesan Teguh.

Kapolsek Tewah berharap, upaya peningkatan patroli Siang hari ini akan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa takut dan cemas akan ancaman kejahatan di Siang hari. (Ryz)

Polsek Rungan Tingkatkan Patroli demi Keamanan Warga

Polres Gunung Mas – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Rungan, Polsek setempat gencarkan patroli siang hari. Bertujuan untuk menjamin keamanan warga dan mengurangi potensi kejahatan yang mungkin terjadi. Sabtu (30/12/23) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Rungan, Ipda Udung, S.H. mengatakan bahwa pihaknya sangat menyadari pentingnya memberikan rasa aman kepada warga, oleh karena itu, Piket Jaga Polsek Rungan dikerahkan untuk melakukan patroli secara rutin.

“Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban di Rungan tetap terjaga, khususnya di siang hari. Dengan adanya patroli ini, kami berharap bisa mengurangi angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Udung.

Selama patroli , anggota Polsek tidak hanya melintasi jalan utama, tetapi juga masuk ke dalam pemukiman untuk memastikan keadaan tetap aman. Mereka juga akan berkoordinasi dengan unsur pemerintahan setempat, seperti kepala desa dan Babinsa, guna menyampaikan informasi mengenai situasi keamanan di kawasan mereka.

Selain itu, patroli ini juga diharapkan dapat memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan yang ingin beraksi. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan mereka akan berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Pihak Polsek Rungan juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan mereka. Bila mengetahui atau melihat kegiatan mencurigakan, warga dapat langsung melaporkannya ke Polsek terdekat atau melalui telepon darurat 110.

“Ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam membantu tugas Kami,” tutup Udung.

Dengan adanya peningkatan patroli ini, diharapkan suasana aman dan nyaman di Rungan dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan tenang tanpa perlu khawatir akan gangguan keamanan. (pkt)

Polres Gunung Mas Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Rutin di Jalanan

Polres Gunung Mas – Polres Gunung Mas (polres gumas), Polda Kalteng, meningkatkan upaya keamanan di wilayahnya dengan patroli rutin di jalanan. Langkah ini merupakan bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman. Sabtu (30/12/23) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Iptu A. Agung Gede Raka Sumiartha menjelaskan bahwa patroli rutin adalah salah satu cara efektif untuk mencegah tindakan kriminal dan memberikan kehadiran polisi yang nyata. “Kami ingin warga merasa aman di lingkungan mereka. Patroli rutin adalah cara untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan merespons dengan cepat jika terjadi situasi darurat,” ujarnya.

Personel Polres Gunung Mas, yang dilengkapi dengan kendaraan patroli, secara rutin menjelajahi berbagai wilayahnya, termasuk kawasan rawan terjadinya kejahatan jalanan maupun kejahatan lainnya. memantau keamanan di lingkungan masyarakat, memberikan rasa aman, dan merespons dengan cepat jika ada kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

Selama patroli rutin, personel Polres Gunung Mas juga berinteraksi dengan warga setempat. mendengarkan keluhan atau masalah keamanan yang mungkin dihadapi oleh masyarakat, memberikan nasihat keamanan, dan memberikan edukasi tentang tindakan pencegahan kriminal.

Upaya patroli rutin ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih terlindungi dan mendapatkan keamanan tambahan di lingkungan mereka. Kasat Samapta berharap bahwa langkah ini akan membantu mengurangi tindakan kriminal dan memberikan kehadiran polisi yang nyata di masyarakat. Keamanan dan ketertiban yang lebih baik diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai. (sp)

Polsek Kurun Beri Sosialisasi Tegas terhadap Bahaya Pungutan Liar

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Sabtu (30/12/23) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Kurun telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Sosialisasi Polsek Kurun: Warga Wajib Peduli Terhadap Tambang Ilegal

Polres Gunung Mas – Polsek Kurun, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Sabtu (30/12/23) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, S.Tr.K., menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Kurun juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Kurun berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Personel Polsek Kahut Siap Siaga dalam Menghadapi Perubahan Debit Air

Polres Gunung Mas – Personel dari Polsek Rungan (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan debit air yang dapat mengakibatkan banjir. Sabtu (30/12/23) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolse Kahut Ipda Muklisin, menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan perubahan debit air. “Kita tidak pernah tahu kapan cuaca buruk atau kenaikan tiba-tiba dalam debit air dapat mengakibatkan banjir. Oleh karena itu, personel kami selalu siap siaga untuk merespons perubahan situasi dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan, Polsek Kahut juga telah meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memonitor perubahan debit air dan mendapatkan informasi cuaca yang akurat. Hal ini membantu merespons dengan cepat ketika situasi membutuhkan tindakan, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi proaktif untuk melindungi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Polsek Kahut juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya banjir dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolsek berharap upaya ini akan membantu mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh banjir di wilayahnya. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan personel Polres Gunung Mas diharapkan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan debit air dan situasi banjir yang mungkin terjadi di masa mendatang. (sp)

Upaya Personel Polsek Kahut dalam Meminimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, upaya proaktif untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Sabtu (30/12/23) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menjelaskan bahwa upaya ini mencakup pemantauan aktif terhadap potensi Karhutla, patroli lapangan, serta kerja sama dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Dengan kerja sama yang kuat dengan masyarakat dan lembaga terkait, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Rungan bekerja sama dengan Instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pemadaman kebakaran yang terdeteksi. Hal ini menjadi langkah kunci dalam merespons kebakaran dengan cepat sehingga dapat diatasi sebelum meluas.

Kerja sama dengan masyarakat juga menjadi fokus utama upaya ini. Polsek Kahut telah memberikan edukasi kepada warga setempat tentang bahaya Karhutla, penggunaan api terbuka yang aman, dan pentingnya melaporkan kejadian kebakaran segera. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi Karhutla. (krh)

Polsek Kahut Gencar Sosialisasi Bahaya Lingkungan Akibat Tambang Ilegal

Polres Gunung Mas – Polsek Rungan (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Sabtu (30/12/23) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Kahut juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Kahut berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Personel Polsek Kahut Edukasi Masyarakat tentang Pungutan Liar

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Sabtu (30/12/23) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Kahut telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)