Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Kahut Terus Lakukan Sosialisasi Ke Masyarakat

Polres Gunung Mas – Untuk menjaga warganya di wilayah hukum Polsek Sepang, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), personel Polsek Kahut Melalui Bhabinkamtibmas untuk langsung bertatap muka dengan masyarakat.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Sepang Ipda Neno Effendo mengatakan, sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Kahut selalu siap dan gencar melaksanakan sosialisasi dan pencegahan TPPO. Rabu, (30/8/2023) Siang.

“Sebagaimana arahan Pak Kapolres, Bhabinkamtibmas hingga polisi RW di Wilayah Hukum Polsek Kahut, kami terjunkan ke masyarakat sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Kahut,” ucapnya.

Neno menambahkan, Para Bhabinkamtibmas dan juga Polisi RW terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi oleh para calo atau perekrut untuk bekerja di luar negeri guna menghindari terjadinya TPPO di Wilayah hukum Polsek Kahut.

“Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap rayuan pihak-pihak yang berupaya merekrut pekerja migran ilegal dengan iming-iming gaji tinggi,” terangnya.

Dia juga mengajak masyarakat, apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW setempat atau langsung ke Polsek Sepang.

“Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO di wilayah Kecamatan Sepang. Masyarakat bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas ataupun pada saya secara langsung,” tegasnya.

Kapolsek tak lupa meminta masyarakat dan tokoh agama untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk dapat mencegah TPPO dan korban potensial sehingga terhindar dari ancaman itu.

“Kami mengajak masyarakat harus proaktif melaporkan setiap ada kasus TPPO karena menjadi kunci utama memerangi kejahatan TPPO,” imbaunya.(Krh)

Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Terus Lakukan Sosialisasi Ke Masyarakat

Polres Gunung Mas – Untuk menjaga warganya di wilayah hukum Polsek Sepang, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), personel Polsek Sepang Melalui Bhabinkamtibmas untuk langsung bertatap muka dengan masyarakat.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Sepang Ipda Neno Effendo mengatakan, sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Sepang selalu siap dan gencar melaksanakan sosialisasi dan pencegahan TPPO. Rabu, (30/8/2023) Siang.

“Sebagaimana arahan Pak Kapolres, Bhabinkamtibmas hingga polisi RW di Wilayah Hukum Polsek Sepang, kami terjunkan ke masyarakat sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Sepang,” ucap Neno.

Neno menambahkan, Para Bhabinkamtibmas dan juga Polisi RW terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi oleh para calo atau perekrut untuk bekerja di luar negeri guna menghindari terjadinya TPPO di Wilayah hukum Polsek Sepang.

“Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap rayuan pihak-pihak yang berupaya merekrut pekerja migran ilegal dengan iming-iming gaji tinggi,” terangnya.

Dia juga mengajak masyarakat, apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW setempat atau langsung ke Polsek Sepang.

“Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO di wilayah Kecamatan Sepang. Masyarakat bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas ataupun pada saya secara langsung,” tegasnya.

Kapolsek tak lupa meminta masyarakat dan tokoh agama untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk dapat mencegah TPPO dan korban potensial sehingga terhindar dari ancaman itu.

“Kami mengajak masyarakat harus proaktif melaporkan setiap ada kasus TPPO karena menjadi kunci utama memerangi kejahatan TPPO,” imbaunya.(Krh)

Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Personel Polsek Kurun Lakukan Sosialisasi

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun melakukan kegiatan sosialisasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya. Rabu, (30/8/2023) siang.

Beberapa saat belakangan marak terjadi praktek jual beli organ tubuh manusia di berbagai daerah dan wilayah sehingga hal itu sangat meresahkan warga masyarakat yang mengetahui informasi tersebut.

Adapun yang menjadi sasaran dari pada tindakan perdagangan orang baik yang utuh maupun berupa organ tubuh yang sudah di mutilasi kebanyakan dari kalangan lemah seperti perempuan dan anak-anak.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengingatkan warga masyarakat terutama kalangan anak-anak dan perempuan agar selalu berhati-hati dalam setiap kesempatan untuk mengantisipasi kejadian penculikan sehingga hal tersebut di manfaatkan oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang atau manusia.(Krh)

Sambil Patroli, Personel Polsek Rungan Sosialisasi Larangan TPPO

Polres Gunung Mas – Terkait marak terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi tersendiri dari Presiden melalui Kapolri sehingga Polri dituntut terus aktif dalam memberantas kejahatan tersebut.

Mengantisipasi TPPO di wilayahnya, personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, sembari melaksanakan patroli dialogis mengajak warga masyarakat yang sedang berkumpul untuk mencegah TPPO, Rabu, (30/8/2023) pagi.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., secara terpisah menyampaikan, edukasi dan imbauan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian termasuk di Polsek Rungan merupakan upaya pencegahan melalui edukasi.

“Selain itu, kami juga tegaskan kepada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap segala modus operandi yang mengarah pada TPPO. Segera laporkan ke Polsek Rungan atau Satgas TPPO Polres Gunung Mas,” tegasnya.

Kapolsek juga berharap, melalui edukasi yang disampaikan petugas, dapat membuka mata masyarakat agar tidak gampang tergiur kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi. (Krh)

Polsek Manuhing Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli

Polres Gunung Mas –  Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Rabu (30/8/2023)

Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakam oleh personil polsek manuhing menyampaikan agar seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

“Kami minta agar seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar ” Ujar IPTU SUWARDI, S.H selaku Kapolsek manuhing.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liat yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya bersih dari pungutan liar. (Cry.26).

Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Keliling melakukan patroli lahan potensi terbakar (Karhutla).

Polres Gunung Mas – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar  Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. Tumbang Talaken di Kec. Manuhing Kab. Gumas, Kalteng. Rabu (30/8/2023) pagi.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda dan  himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Manuhing memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek. (Cry26)

Polsek Manuhing Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (ilegal Mining)

Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasikan tentang Penambangan  Tanpa ijin (Illegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax. Rabu (30/8/2023).

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk mensosialisasikan tentang Larangan Penambangan Tanpa ijin (ILegal Mining) tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (Cry26)

Gelar Patroli, Personel Satsamapta Polres Gumas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polres Gumas – Jajaran Polda Kalteng, berbagai upaya terus dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta), Polres Gumas, untuk menciptakan kondusifitas rutin melaksanakan patroli ditempat rawan kejahatan, Kuala Kurun, Gumas, Kalteng. Rabu, (30/8/2023) Siang.

Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu A.A. Gede Raka Sumiartha, bahwa kegiatan patroli tersebut juga berguna untuk mencegah terjadinya tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) untuk itu dalam melaksanakan patroli tersebut tidak lupa petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga untuk selalu waspada.

“Adapun daerah patroli merupakan rawan terjadinya kejahatan yaitu di Kantor Penggadaian, Pasar Lama, Toko Emas, Bandar udara, Bank BRI, dan Puskesmas,” ujar Kasat.

Tak hanya itu, petugas juga menyampaikan terkait pandemi virus covid-19 yang sampai saat ini masih meningkat penularannya, maka tetap mengutamakan keselamatan diri dan sekitar dengan menggunakan masker dalam beraktifitas, Hal tersebut dilakukan dalam menyikapi perkembangan situasi saat ini.

“Ditengah pandemi Covid-19 saat ini kami juga perintahkan anggota untuk tetap mengimbau para warga agar menjaga kesehatan dengan menggunakan masker dan yang paling utama adalah menjaga jarak atau Physical distancing sesuai dengan apa yang menjadi anjuran pemerintah,” pungkasnya. (sp)

Antisipasi Banjir, Personil Polsek Kurun Monitoring Debit Air Sungai Kahayan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pantau Debit Air dan Patroli sungai Kahayan di wilayah hukumnya. Rabu, (30/8/2023) Siang.

Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., menyampaikan personelnya selalu memberikan imbauan agar masyarakat tetap Personil Polsek Kurun Sampaikan Sosialisasi Prokes Di Wilayah Hukumnya.

“Karena bencana alam hampir terjadi setiap tahun disebabkan curah hujan deras yang dapat mengakibatkan luapan sungai Kahayan naik dan Banjir. Maka dari itu kami memberikan himbauan supaya bagi masyarakat yang berada di daerah pinggir sungai bisa berhati-hati serta tidak membiarkan anak-anak bermain air.” ucap Kapolsek. (Krh)

Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Berikan Sosialisasi Pencegahan Illegal Mining

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah hukummya.

Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek. Rabu, (30/8/2023) Siang.

Selanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek Kurun ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya. (Krh)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free