Stop Kejahatan Lingkungan, Personil Polsek Kahut Sosialisasikan Bahaya Illegal Mining Dan Penggunaan Merkuri/Sianida Kepada Masyarakat

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Kahut agar jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk. Sabtu, (23/12/2023) Siang.

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin mengatakan Personel Polsek Kahut membentangkan spanduk yang bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kahut atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti.” Pungkas Kapolsek. (Ded)

Personil Polsek Kahut Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) , Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, gencar sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Sabtu, (23/12/2023) Siang.

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menyampaikan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan, dan sekarang ini tentang karhutla.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang kapolsek.

Melalui media spanduk bertuliskan Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar.

“saya berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat dapat mengetahui tentang peraturan dan perundang-undangan terkait kebaran hutan dan lahan,” Pungkas kapolsek. (sp)

Sapu Bersih Pungli, Personil Polsek Kahut Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Sabtu, (23/12/2023) Siang.

Dala hal ini Polsek kahut membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, apabila ada pungli laporkan segera.

“kami mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ucap Kapolsek Kahut Ipda Muklisin.

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” harap Kapolsek.

Dalam peraturan presiden tersebut bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. (sp)

Sidokkes Polres Gunung Mas Salurkan Paket Kesehatan untuk Mendukung Kesuksesan Operasi Mantap Brata

Polres Gunung Mas – Sidokes Polres Gunung Mas, Polda Kalteng melakukan upaya untuk mendukung kesuksesan Operasi Mantap Brata (OMB) dengan menyalurkan paket kesehatan kepada personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Jumat (22/12/23) sekitar pukul 08.00 WIB.

Langkah ini diambil dalam upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan personel yang bertugas di lapangan. Operasi Mantap Brata merupakan operasi kepolisian yang dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Gunung Mas menjelang pemilu 2024. Dalam operasi ini, personel polisi terlibat dalam berbagai tugas yang memerlukan kekuatan fisik dan mental yang cukup tinggi.

Sidokes Polres Gunung Mas menyadari pentingnya menjaga kondisi kesehatan personel agar mereka dapat menjalankan tugas-tugas operasional dengan maksimal. Oleh karena itu, mereka telah menyalurkan paket kesehatan yang berisi berbagai barang yang penting untuk menjaga kesehatan personel.

Paket kesehatan yang disalurkan oleh Sidokes Polres Gunung Mas meliputi masker, hand sanitizer, suplemen vitamin, dan obat-obatan ringan yang dibutuhkan saat bertugas di lapangan. Selain itu, paket juga dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dan informasi tentang pentingnya menjaga kesehatan dalam situasi yang serba sulit seperti saat operasi ini berlangsung.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melaui Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian (si dokkes) Aiptu Supian Noor mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Sidokes Polres yang telah mempersiapkan paket kesehatan ini. Ia menyatakan bahwa kesehatan dan keselamatan personel adalah prioritas utama, dan dengan adanya paket kesehatan ini diharapkan personel dapat menjalankan tugas dengan baik serta terhindar dari risiko kesehatan yang mungkin terjadi.

Operasi Mantap Brata sendiri merupakan upaya kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah Polres Gunung Mas. Melalui operasi ini, Polri berupaya menciptakan keadaan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta menegakkan hukum dengan maksimal.

Dengan adanya dukungan paket kesehatan dari Sidokes Polres Gunung Mas, diharapkan personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata (OMB) dapat menjaga kesehatan mereka dengan baik. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam mencapai kesuksesan operasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Gunung Mas. (sp)

Polres Gunung Mas Mengungkapkan Statistik Tindak Kejahatan Dalam Kegiatan Press Release Akhir Tahun

Polres Gunung Mas – Polres Gunung Mas baru-baru ini merilis statistik mengenai tindak kejahatan di wilayah hokum Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, menjelang akhir tahun. Dalam press release yang disampaikan oleh Kapolres bertempat di Lobi Polres Gunung Mas, Kurun, Gunung Mas (gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng). Jumat (22/12/23/) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut data yang disajikan dalam press release, terdapat peningkatan terhadap kasus yang mendapat perhatian khusus seperti Tindak Pidana Narkotika 21 Kasus di tahun 2022 dan 22 Kasus di tahun 2023 sedangkan Tindak Pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat) 11 Kasus di tahun 2022 dan 21 Kasus di tahun 2023. Statistik menunjukkan bahwa jumlah kasus pencurian meningkat sebesar 90.90% dibandingkan dengan periode pada tahun sebelumnya.

Dalam press release tersebut, Polres Gunung Mas juga menyampaikan upaya yang telah dilakukan untuk menanggulangi kenaikan tindak kejahatan tersebut. Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Gunug Mas Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dan Pejabat Utama (PJU) Polres Gunung Mas menyampaikan bahwa personelnya telah meningkatkan patroli dan pemantauan keamanan di wilayah yang rawan kejahatan pada jam tertentu.

Selain itu, Ia juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Kapolres Gunung Mas menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Di imbau kepada Masyarakat Kabupaten Gunung Mas, diharapkan dapat lebih waspada dan meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap potensi tindak kejahatan. Polres Gunung Mas berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat di masa mendatang. (sp)

Cegah Banjir, Polsek Kahut Monitoring Debit Air Sungai Kahayan Secara Rutin

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pantau Debit Air Sungai Kahayan di wilayah hukumnya. Jum’at, (22/12/2023) Siang.

Personel Polsek Kahut melaksanakan patroli pantau debit air sungai Kahayan guna mencegah terjadinya korban dampak dari bencana alam banjir dan memberi himbauan kepada masyarakat.

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin menyampaikan himbauan melalui personel Polsek Kahut kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air.

“masyarakat yang tinggal didaerah bentaran sungai kahayan untuk tetap waspada, jangan membiarkan anak-anak bermain sendirian di sungai kahayan,” Imbau Kapolsek.

“apabila keadaan sungai kahayan pasang agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi guna menghindar terjadinya korban,” Tegasnya. (sp)

Sapu Bersih Pungli, Personil Polsek Kahut Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Jum’at, (22/12/2023) Siang.

Dala hal ini Polsek kahut membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, apabila ada pungli laporkan segera.

“kami mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ucap Kapolsek Kahut Ipda Muklisin.

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” harap Kapolsek.

Dalam peraturan presiden tersebut bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. (sp)

Stop Kejahatan Lingkungan, Personil Polsek Kahut Sosialisasikan Bahaya Illegal Mining Dan Penggunaan Merkuri/Sianida Kepada Masyarakat

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Kahut agar jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk. Jum’at, (22/12/2023) Siang.

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin mengatakan Personel Polsek Kahut membentangkan spanduk yang bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kahut atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti.” Pungkas Kapolsek. (Ded)

Personil Polsek Kahut Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) , Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, gencar sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Jum’at, (22/12/2023) Siang.

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menyampaikan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan, dan sekarang ini tentang karhutla.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang kapolsek.

Melalui media spanduk bertuliskan Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar.

“saya berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat dapat mengetahui tentang peraturan dan perundang-undangan terkait kebaran hutan dan lahan,” Pungkas kapolsek. (sp)

Di Akhir Tahun Polres Gunung Mas Ungkap Penangkapan Pelaku Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Polres Gunung Mas – Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi menjelang akhir tahun. Dalam gelar press release yang disampaikan oleh Kapolres bertempat di Lobi Polres Gunung Mas,Kurun, Gunung Mas (gumas), Kalimantan Tengah (kalteng). Jumat (22/12/23) sekitar pukul 14.15 WIB.

Terdapat peningkatan kasus pencurian dengan pemberatan dalam beberapa bulan terakhir. Polres Gunung Mas mulai memperketat patroli dan meningkatkan kegiatan pengawasan untuk menangani lonjakan tindak kejahatan ini. Dalam penangkapan terakhir, sebanyak 3 orang diduga pelaku pencuri kendaraan bermotor berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (sat reskrim) Polres Gunung Mas berdasarka Laporan Polisi berbeda yaitu pada tanggal 17 oktober 2023 di jalan perintis Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas berhasil mengamankan Sebanyak 2 orang laki-laki dewasa diduga pelaku dan pada tanggal 15 Desember 2023 di Desa Sumur Mas Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas berhasil mengamankan Sebanyak 1 orang laki-laki dewasa diduga pelaku, dari semua diduga pelaku bukan dalam satu jaringan.

Dalam press release ini, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Gunug Mas Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dan Pejabat Utama (PJU) Polres Gunung Mas menjelaskan bahwa penangkapan ini tidak hanya mencakup pelaku utama, tetapi juga jaringan yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang dicuri dan alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Gunung Mas menyampaikan apresiasinya kepada personelnya yang telah bekerja keras dalam memecahkan kasus ini. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi dan kerjasama yang berharga. Kepolisian kini sedang melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dan memastikan bahwa semua anggota jaringan kejahatan ini ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat Gunung Mas diimbau untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Kepolisian mengingatkan untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik, memasang perangkat keamanan tambahan jika perlu, dan melaporkan kejadian pencurian kendaraan bermotor kepada pihak berwenang sesegera mungkin. (sp)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free