Juni 1, 2025

30 Januari 2024 admin

Polsek Kahut Gencar Sosialisasi Bahaya Lingkungan Akibat Tambang Ilegal

Polres Gunung Mas – Polsek Rungan (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Senin (29/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Kahut juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Kahut berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Januari 2024 admin

Personel Polsek Kahut Edukasi Masyarakat tentang Pungutan Liar

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Senin (29/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Kahut telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Januari 2024 admin

Pencegahan Banjir Jadi Prioritas: Personel Polsek Tewah Awasi Debit Sungai

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan debit air yang dapat mengakibatkan banjir. Senin (29/01/24) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Tewah Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k., menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan perubahan debit air. “Kita tidak pernah tahu kapan cuaca buruk atau kenaikan tiba-tiba dalam debit air dapat mengakibatkan banjir. Oleh karena itu, personel kami selalu siap siaga untuk merespons perubahan situasi dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan, Polsek Tewah juga telah meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memonitor perubahan debit air dan mendapatkan informasi cuaca yang akurat. Hal ini membantu merespons dengan cepat ketika situasi membutuhkan tindakan, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi proaktif untuk melindungi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Polsek Tewah juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya banjir dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolsek berharap upaya ini akan membantu mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh banjir di wilayahnya. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan personel Polsek Tewah diharapkan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan debit air dan situasi banjir yang mungkin terjadi di masa mendatang. (sp)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Januari 2024 admin

Personel Polsek Tewah Gencar Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, upaya proaktif untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Senin (29/01/24) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Tewah Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k., menjelaskan bahwa upaya ini mencakup pemantauan aktif terhadap potensi Karhutla, patroli lapangan, serta kerja sama dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Dengan kerja sama yang kuat dengan masyarakat dan lembaga terkait, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Tewah bekerja sama dengan Instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pemadaman kebakaran yang terdeteksi. Hal ini menjadi langkah kunci dalam merespons kebakaran dengan cepat sehingga dapat diatasi sebelum meluas.

Kerja sama dengan masyarakat juga menjadi fokus utama upaya ini. Polsek Tewah telah memberikan edukasi kepada warga setempat tentang bahaya Karhutla, penggunaan api terbuka yang aman, dan pentingnya melaporkan kejadian kebakaran segera. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi Karhutla. (krh)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Januari 2024 admin

Personel Polsek Tewah Peringatkan Bahaya Tambang Ilegal bagi Lingkungan

Polres Gunung Mas – Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Senin (29/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Tewah Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k., menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Tewah juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Tewah berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Januari 2024 admin

Polsek Tewah Bergerak Aktif Melawan Pungutan Liar yang Merugikan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Senin (29/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Tewah Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k., menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Tewah telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Januari 2024 admin

Tingkatkan Kewaspadaan, Personel Polsek Rungan Lakukan Pemeriksaan Debit Air Rutin

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan debit air yang dapat mengakibatkan banjir. Senin (29/01/24) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan perubahan debit air. “Kita tidak pernah tahu kapan cuaca buruk atau kenaikan tiba-tiba dalam debit air dapat mengakibatkan banjir. Oleh karena itu, personel kami selalu siap siaga untuk merespons perubahan situasi dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan, Polsek Rungan juga telah meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memonitor perubahan debit air dan mendapatkan informasi cuaca yang akurat. Hal ini membantu merespons dengan cepat ketika situasi membutuhkan tindakan, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi proaktif untuk melindungi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Polsek Rungan juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya banjir dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolsek berharap upaya ini akan membantu mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh banjir di wilayahnya. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan personel Polsek Rungan diharapkan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan debit air dan situasi banjir yang mungkin terjadi di masa mendatang. (sp)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Januari 2024 admin

Pencegahan Kebakaran Hutan: Polsek Rungan Rutin Patroli Rawan Kebakaran

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, upaya proaktif untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Senin (29/01/24) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., menjelaskan bahwa upaya ini mencakup pemantauan aktif terhadap potensi Karhutla, patroli lapangan, serta kerja sama dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Dengan kerja sama yang kuat dengan masyarakat dan lembaga terkait, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Rungan bekerja sama dengan Instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pemadaman kebakaran yang terdeteksi. Hal ini menjadi langkah kunci dalam merespons kebakaran dengan cepat sehingga dapat diatasi sebelum meluas.

Kerja sama dengan masyarakat juga menjadi fokus utama upaya ini. Polsek Rungan telah memberikan edukasi kepada warga setempat tentang bahaya Karhutla, penggunaan api terbuka yang aman, dan pentingnya melaporkan kejadian kebakaran segera. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi Karhutla. (krh)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Januari 2024 admin

Polsek Rungan Bergerak Aktif dalam Pencegahan Tambang Ilegal

Polres Gunung Mas – Polsek Rungan, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Senin (29/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Rungan juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Rungan berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Januari 2024 admin

Polsek Rungan Sosialisasi Bahaya Pungutan Liar, Lindungi Hak Warga

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Senin (29/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Rungan telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Share: Facebook Twitter Linkedin