Kapolres Gunung Mas Terima Kunjungan Silaturahim Dari Ketua Bawaslu Dan Komisioner

Polres Gunung Mas – Kapolres Gunung Mas Terima Kunjungan Silaturahim Dari Ketua Bawaslu Dan Komisioner di ruang kerjannya, Kurun, Gunung Mas (gumas) Kalimantan Tengah (kalteng). Selasa (2/1/23) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam silaturahim tersebut Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. di damping Wakapolres Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., Kabap Ops Kompol Budiono dan Kanit 1 Aipda Agung Yuliono, menyambut hangat kedatangan Ketua Bawaslu Yepta dan Komisioner Sukjani dan Agus Cahyo di ruang kerjanya.

“kedatangan ketua Bawaslu dan Komisioner bertujuan silaturahmi dengan kami, ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk membangun hubungan yang lebih solid antara kedua institusi ini,” kata Kapolres Gunung Mas.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gunung Mas, Ketua Bawaslu dan komisoner, membahas berbagai hal yang terkait dengan Pemilu yang akan datang, serta upaya-upaya pengawasan dan tindakan yang akan diambil dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat Pemilu berlangsung. Kedua belah pihak juga menjanjikan untuk bekerja sama lebih erat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta mengakui pentingnya menjalin hubungan yang baik dan saling mendukung untuk menjaga keamanan dan stabilitas wilayah Gunung Mas.

Ketua Bawaslu mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas sambutan yang diterima dari Kapolres Gunung Mas, dan berharap bahwa kunjungan silaturahim ini adalah awal dari sebuah kerjasama yang baik guna proses pengawasan dan tindakan yang akan diambil dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat Pemilu berlangsung.

Kunjungan silaturahim ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kerjasama dan dukungan antara Kepolisian dan Bawaslu, kemudian diharapkan akan menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan suasana Pemilu yang aman, damai dan jujur untuk rakyat di wilayah Gunung Mas. (sp)

Polsek Sepang Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Polres Gunung Mas – Polsek Sepang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pembobol sarang burung walet. Diduga Pelaku berinisial (J) yang berusia 29 tahun warga Kelurahan Tumbang Danau tersebut ditangkap setelah menyerahkan diri ke Kantor Polsek Sepang, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng.minggu (31/12/23) lalu.

Dari hasil konfirmasi dengan Kapolsek Sepang, Iptu Debby Soesilo, S.E., membenarkan kejadian Pencurian Sarang Burung Walet tersebut dengan kerugian kurang lebih Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) berdasarkan laporan dari masyarakat bernama ALIANTO warga Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Waktu kejadian pada Hari Jumat, 29 Desember 2023 Tempat Kejadian Perkara dipinggir Jalan Lintas Perusahaan, Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Hasil pengakuan yang didapat dari diduga pelaku, Ia mengakui perbuatannya yang dilakukan hannya seorang diri, masuk kedalam gedung sarang burung wallet yang terletak dipinggir Jalan Lintas Perusahaan, Desa Dahian Tambuk pada hari jumat 29 Desember 2023 sekitar pukul 03.30 WIB dengan cara memanjat menggunakan tangga yang ada di sekitar gedung sarang burung wallet kemudian masuk melalui lubang angin yang sebelumnya sudah dirusak oleh orang yang tidak dikenal yang berhasil lari setelah mengetahui kedatangannya. diduga pelaku berhasil mengambil sebanyak 27 mangkok sarang burung wallet, Kemudian 27 mangkok sarang burung wallet yang berhasil diambil dibawa dan dijual di daerah Rungan kepada pembeli keliling.

Beberapa hari setelah kejadian, diduga pelaku ada membuka media sosial facebook dan melihat video dirinya viral terekam cctv dan diduga pelaku baru mengetahui bahwa sarang burung wallet yang telah diambil merupakan milik keluarganya sendiri. Sehingga pelaku menyerahkan diri pada minggu 31 Desember 2023 ke Kantor Polsek Sepang, Sampai saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sepang dan disita dari diduga pelaku 1 lembar nota penjualan dan uang sebesar Rp 1.044.000,- (satu juta empat puluh empat ribu rupiah) uang sisa hasil pejualan sarang burung wallet. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Sepang guna mencari jaringan ataupu pelaku lain. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (sp)

Personel Polsek Kahut Siap Siaga dalam Menghadapi Perubahan Debit Air

Polres Gunung Mas – Personel dari Polsek Rungan (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan debit air yang dapat mengakibatkan banjir. Senin (01/01/24) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolse Kahut Ipda Muklisin, menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan perubahan debit air. “Kita tidak pernah tahu kapan cuaca buruk atau kenaikan tiba-tiba dalam debit air dapat mengakibatkan banjir. Oleh karena itu, personel kami selalu siap siaga untuk merespons perubahan situasi dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan, Polsek Kahut juga telah meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memonitor perubahan debit air dan mendapatkan informasi cuaca yang akurat. Hal ini membantu merespons dengan cepat ketika situasi membutuhkan tindakan, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi proaktif untuk melindungi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Polsek Kahut juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya banjir dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolsek berharap upaya ini akan membantu mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh banjir di wilayahnya. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan personel Polres Gunung Mas diharapkan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan debit air dan situasi banjir yang mungkin terjadi di masa mendatang. (sp)

Upaya Personel Polsek Kahut dalam Meminimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, upaya proaktif untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Senin (01/01/24) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menjelaskan bahwa upaya ini mencakup pemantauan aktif terhadap potensi Karhutla, patroli lapangan, serta kerja sama dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Dengan kerja sama yang kuat dengan masyarakat dan lembaga terkait, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Rungan bekerja sama dengan Instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pemadaman kebakaran yang terdeteksi. Hal ini menjadi langkah kunci dalam merespons kebakaran dengan cepat sehingga dapat diatasi sebelum meluas.

Kerja sama dengan masyarakat juga menjadi fokus utama upaya ini. Polsek Kahut telah memberikan edukasi kepada warga setempat tentang bahaya Karhutla, penggunaan api terbuka yang aman, dan pentingnya melaporkan kejadian kebakaran segera. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi Karhutla. (krh)

Polsek Kahut Gencar Sosialisasi Bahaya Lingkungan Akibat Tambang Ilegal

Polres Gunung Mas – Polsek Rungan (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Senin (01/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Kahut juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Kahut berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Personel Polsek Kahut Edukasi Masyarakat tentang Pungutan Liar

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Senin (01/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Kahut telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Pencegahan Banjir Jadi Prioritas: Personel Polsek Tewah Awasi Debit Sungai

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan debit air yang dapat mengakibatkan banjir. Senin (01/01/24) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Tewah Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k., menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan perubahan debit air. “Kita tidak pernah tahu kapan cuaca buruk atau kenaikan tiba-tiba dalam debit air dapat mengakibatkan banjir. Oleh karena itu, personel kami selalu siap siaga untuk merespons perubahan situasi dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan, Polsek Tewah juga telah meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memonitor perubahan debit air dan mendapatkan informasi cuaca yang akurat. Hal ini membantu merespons dengan cepat ketika situasi membutuhkan tindakan, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi proaktif untuk melindungi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Polsek Tewah juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya banjir dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolsek berharap upaya ini akan membantu mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh banjir di wilayahnya. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan personel Polsek Tewah diharapkan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan debit air dan situasi banjir yang mungkin terjadi di masa mendatang. (sp)

Personel Polsek Tewah Gencar Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, upaya proaktif untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Senin (01/01/24) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Tewah Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k., menjelaskan bahwa upaya ini mencakup pemantauan aktif terhadap potensi Karhutla, patroli lapangan, serta kerja sama dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Dengan kerja sama yang kuat dengan masyarakat dan lembaga terkait, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Tewah bekerja sama dengan Instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pemadaman kebakaran yang terdeteksi. Hal ini menjadi langkah kunci dalam merespons kebakaran dengan cepat sehingga dapat diatasi sebelum meluas.

Kerja sama dengan masyarakat juga menjadi fokus utama upaya ini. Polsek Tewah telah memberikan edukasi kepada warga setempat tentang bahaya Karhutla, penggunaan api terbuka yang aman, dan pentingnya melaporkan kejadian kebakaran segera. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi Karhutla. (krh)

Personel Polsek Tewah Peringatkan Bahaya Tambang Ilegal bagi Lingkungan

Polres Gunung Mas – Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Senin (01/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Tewah Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k., menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Tewah juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Tewah berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Polsek Tewah Bergerak Aktif Melawan Pungutan Liar yang Merugikan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Senin (01/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Tewah Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k., menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Tewah telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free