Polres Gunung Mas – Puluhan warga Desa Penda Rangas, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap Januari-Juni 2024.
Penyaluran BLT-DD ini dipantau langsung oleh Camat Kahayan Hulu Utara, Kapolsek Kahut, Kades Penda Rangas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Perangkat Desa. Penyaluran BLT-DD di Desa Penda Rangas dilaksanakan pada hari Rabu (26/6/24) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Penda Rangas dan dihadiri oleh 54 kepala keluarga penerima BLT-DD.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ipda Muklisin, S.H. menyampaikan bahwa masing-masing penerima BLT-DD menerima Rp 300.000 per bulan, sehingga total dana yang disalurkan selama enam bulan adalah Rp 1.800.000 per keluarga. Dana ini bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan untuk program perlindungan sosial.
“Penyaluran BLT-DD bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Ipda Muklisin. Rabu (26/6/24) pukul 13.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Desa Penda Rangas berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Penyaluran BLT-DD di Desa Penda Rangas merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. (sp)