Pasang Garis Polisi di Jalan Rusak, Antisipasi Kecelakaan
Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) memasang garis polisi di sejumlah titik jalan rusak dan rawan longsor di Jalan Lintas Desa Teluk Kanduri, Kecamatan Kahut, Kabupaten Gunung Mas, pada Senin (9/9/2024).
Pemasangan garis polisi ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi daerah tersebut.
“Pemasangan garis polisi ini dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati ketika melintasi daerah-daerah jalan yang rusak dan rawan tanah longsor,” ujar Kapolsek Kahut, Ipda Muklisin, S.H.
Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolsek Kahut beserta jajarannya, yaitu Aiptu Widodo dan Brigpol Riswanto. Mereka memasang garis polisi di beberapa titik jalan yang dianggap berbahaya.
“Kami berharap dengan adanya garis polisi ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati saat melintasi jalan tersebut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di musim hujan seperti saat ini,” tambahnya.
Warga Desa Teluk Kenduri mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polsek Kahut. Pemasangan garis polisi ini sangat membantu mereka untuk lebih berhati-hati saat berkendara.Mereka berharap agar pemerintah daerah segera memperbaiki jalan tersebut. (sp)