Juni 2, 2025

30 Oktober 2024 admin

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Terima Kunjungan Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya

Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menyambut hangat kunjungan audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr. Diah Sulastri Dewi, bertempat di Ruang Kerja Kapolda, Mapolda setempat, Rabu (30/10/2024) siang.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda juga didampingi Dirreskrimum dan Kabidkum serta turut dihadiri sejumlah pejabat Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng mengucapkan selamat datang Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta jajaran untuk menyampaikan terkait E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang merupakan integrasi berkas pidana antar penegak hukum.

Menurut Kapolda, E-Berpadu ini merupakan terobosan yang baik guna penanganan suatu perkara yang berkaitan dengan hukum.

“Saya sangat berterima kasih atas kunjungannya, dan untuk E-Berpadu ini, kita sepakat untuk menyamakan presepsi bahwa didalam institusi Aparat Penegak Hukum (APH) ada yang namanya Restorative Justice,” ujarnya.

Dengan adanya RJ ini, sambung Djoko. Harapannya kedepan dapat membuat sesuatu yang bisa dikerjakan bersama, mudah dan lancar serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengutarakan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kapolda Kalteng, terutama dalam program E-Berpadu.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Kapolda dan jajarannya atas hubungan baik yang sudah terjalin selama ini, terutama dalam hal koordinasi dalam penanganan suatu perkara secara bersama,” tandasnya. (adji/sam)

Share: Facebook Twitter Linkedin
30 Oktober 2024 admin

Jual Tiket Konser Musik Fiktif Lewat Medsos, Publik Figur Asal Bandung Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

Palangka Raya – Pemilik akun Instagram “Wara Wiri Fest Kalteng” AP (38) berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

AP yang merupakan Publik Figur tersebut, harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena melakukan penipuan dengan memperjualbelikan tiket konser musik secara fiktif di media sosial Instagram melalui akun “Wara Wiri Fest Kalteng”.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mengatakan, terduga pelaku tersebut berhasil diamankan usai penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penjemputan paksa di kediamannya di Bandung..

“Pada bulan Mei tahun 2023, para korban melihat postingan pada sebuah akun instagram bernama @warawirifestkalteng yang berisi promosi konser musik, kemudian pada bulan Oktober 2023 akun Instagram @warawirifestkalteng membuat postingan bahwa konser musik Warawirifestkalteng 2023 dengan bintang tamu Tulus tersebut dibatalkan dengan beberapa alasan,” kata Kabidhumas saat konferensi pers, di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Rabu (30/10/2024) siang.

Hal senada diungkapkan Dirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Dr. Rimsyahtono, S.I.K., M.M., bahwa dari batalnya Konser tersebut memicu kemarahan calin penonton yang telah membeli tiket.

Rimsyahtono juga menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik telah memanggil AP untuk diklarifikasi sebanyak tiga kali, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir. Akhirnya penyidik Ditreskrimsus menaikan kasus tersebut menjadi Laporan Polisi (LP) dan omelakukan penjemputan paksa terhadap AP di kediamannya di Bandung.

Pada kasus ini, tiket yang terjual sebanyak 715 tiket atau sekitar Rp. 215.772.800,00,- kemudian sebanyak 157 tiket telah dikembalikan atau refund, dan sisanya tidak menerima pengembalian tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHPidana.

“Untuk ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” tutupnya. (Bin/adji/sam)

Share: Facebook Twitter Linkedin
15 Oktober 2024 admin

Polda Kalteng Musnahkan 50,6 KG Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Lamandau

Palangka Raya – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan.

Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau dibawah kepemimpinan AKBP Bronto yang mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan satu pelaku berinisial W (33) dengan barang bukti sebanyak 50,6 Kilogram narkoba jenis sabu.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba, di Lobby Mapolda setempat, Selasa (15/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri, Kajati Dr. Undang Mugopal, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, dan sejumlah forkopimda Kalteng lainnya.

Kapolda Kalteng menerangkan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan kali ini sebanyak 50,6 Kilogram sabu atau tepatnya 50,658 gram dari satu kasus dengan satu tersangka yang merupakan hasil pengungkapan di Kab. Lamandau.

“Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita dari pelaku tersebut, bermula saat tim patroli gabungan Polres Lamandau melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lintas Kalimantan Km. 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau,” kata Kapolda.

Lebih lanjut, Djoko juga menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengecekan tim patroli gabungan menghentikan satu unit R4 jenis Minibus merk Toyota Calya dengan nomor polisi B 2742 UFC.

Saat pertugas melakukan pengecekan. Terduga pelaku berinisial W yang mengemudikan R4 mengaku bahwa dirinya berasal dari Provinsi Kalimantan Barat hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dengan membawa muatan berupa jerigen berisikan minyak.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, ternyata jerigen tersebut bukan berisi minyak, melainkan terdapat bungkusan plastik warna hitam,” terangnya.

Lebih dalam, Djoko membeberkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi jerigen tersebut, ditemukan sebanyak 47 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram.

Kemudian terduga pelaku diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap siapa pengirim dan penerima sabu tersebut.

“Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini,” ucap Kapolda

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Djoko. Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan tentunya juga untuk menyelamatkan masyarakat Kalteng dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Share: Facebook Twitter Linkedin
14 Oktober 2024 admin

Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

Depok – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat anugerah Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan medali kehormatan langsung ke Presiden.

Penganugeraan medali kehormatan dilakukan saat apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Kapolri mengatakan, medali kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada Presiden Jokowi atas sumbangsih terhadap Polri. Sehingga Polri lebih optimal dalam melakukan tugas pokok yakni melindungi, melayani masyarakat dan melakukan penegakkan hukum.

“Tentunya ini menjadi semangat-semangat bagi untuk bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara,” ujar Kapolri di Mako Brimob, Depok.

Selain menerima medali kehormatan, dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

“Dalam kesempatan ini juga kami menyematkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri karena memang beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi Korps Brimob Polri,” terang Kapolri.

Adapun medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.

Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri. Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 138/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.

Ketujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divhubinter Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Kapolri menganggap penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi ini menjadi amanah agar Polri bisa bekerja lebih baik sesuai harapan rakyat.

Kapolri turut mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh Satker Polri dan anggotanya atas kerja keras yang dilakukan.

“Kami harapkan ini menjadi semangat ini menjadi motivasi kita untuk bekerja mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Share: Facebook Twitter Linkedin
14 Oktober 2024 admin

Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Presiden Joko Widodo menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang digelar di Mako Korps Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel tersebut merupakan wujud kesiapan seluruh elemen keamanan untuk mengamankan momen penting pelantikan 20 Oktober mendatang.

Presiden Jokowi tiba di gerbang Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 08.30 WIB dan disambut langsung oleh Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Setelah penyambutan, Presiden Jokowi menaiki kendaraan taktis Rantis Maung menuju Lapangan Apel, diiringi drumband Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) hingga tiba di mimbar kehormatan.

Di lapangan apel, Presiden Jokowi menerima laporan jajar kehormatan sebelum melakukan salam kebangsaan dan melangkah menuju Mimbar Apel didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Laporan disampaikan oleh Perwira Apel, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, disusul dengan penghormatan kebesaran yang menandai penghormatan dari seluruh pasukan yang hadir.

Dalam apel ini, Presiden Jokowi juga menerima penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) serta gelar Warga Kehormatan Korps Brimob, yang disematkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada sejumlah satuan di lingkungan Polri, antara lain Korps Brimob, Bareskrim, Baharkam, Korlantas, Divhubinter, Densus 88, dan Pusdokkes.

Acara dilanjutkan dengan demonstrasi dari berbagai elemen pasukan Brimob yang menunjukkan kesiapan mereka dalam pengamanan pelantikan. Demonstrasi yang ditampilkan meliputi aksi paramotor, flypass drone, patroli presisi, brigade motor Polwan Korlantas Polri, pengawalan VIP, infiltrasi udara dan darat, terjun payung, serta flypass helikopter.

Setelah menyaksikan seluruh rangkaian demonstrasi, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto kembali ke gerbang Mako Brimob Kelapa Dua dengan menggunakan Rantis Maung. Diiringi kembali oleh drumband Akpol, Presiden Jokowi melewati jajar kehormatan Pedang Pora sebelum menerima laporan dan mengakhiri giat apel tersebut.

Depok, 14 Oktober 2024
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Share: Facebook Twitter Linkedin
14 Oktober 2024 admin

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana. Selain itu, Kepala Negara juga menjadi warga kehormatan Brimob Polri. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, penganugerahan medali kehormatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dari Institusi Polri terhadap Presiden Jokowi atas seluruh sumbangsih yang telah diberikan selama ini.

“Dimana ini adalah bentuk penghormatan Institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang luar biasa terhadap institusi Polri. Sehingga kami bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok kami, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan melakukan penegakan hukum,” kata Sigit di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10/2024).

Menurut Sigit, segala sumbangsih Presiden Jokowi terhadap Polri dijadikan penyemangat untuk Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya demi memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

“Dan dalam kesempatan ini juga kami menyematkan warga kehormatan utama Korps Brimob Polri. Karena memang beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi Korps Brimob Polri,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri.

Ketujuh satker yang dianugerahi tanda kehormatan Nugraha Sakanti terdiri dari Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Tentunya penganugerahan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada kita ini sekaligus menjadi amanah dari Bapak Presiden agar kami semua ke depan akan bekerja dengan lebih baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan dan amanah rakyat,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan, penganugerahan tersebut harus dijadikan motivasi untuk kedepannya terus menjadi lebih baik. Sehingga, Polri akan semakin dicintai dan disayangi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan Satker institusi, dan seluruh anggota atas kerja kerasnya. Dan kami harapkan ini menjadi semangat, ini menjadi motivasi kita untuk bekerja, mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Sigit.

Share: Facebook Twitter Linkedin
12 Oktober 2024 admin

Ratusan warga terdampak banjir, Satbrimob Polda Kalteng bantu evakuasi dan distribusi bantuan di Murung Raya

Murung Raya – Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Polres Murung Raya melaksanakan kegiatan dapur lapangan serta evakuasi banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Murung Raya, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon C Pelopor, Ipda Jensen, ini bertujuan untuk membantu ratusan warga terdampak banjir. Satbrimob Polda Kalteng turut serta dalam evakuasi dan distribusi bantuan di sejumlah desa di Murung Raya, termasuk Muara Sompoi, Puruk Cahu Sebrang, Desa Bahitum, Desa Juking Panjang, dan Desa Danau Usung.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kegiatan ini dilakukan untuk merespons kondisi darurat yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB, saat personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor melaksanakan apel pengecekan. Sekitar pukul 09.15 WIB, tim berangkat menuju kantor BPBD Kabupaten Murung Raya untuk memulai kegiatan dapur lapangan bersama dengan BPBD setempat dan Polres Murung Raya. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 13.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan evakuasi masyarakat di Desa Juking Panjang.

Pukul 17.40 WIB, tim juga mendistribusikan 500 nasi bungkus kepada sekitar 80 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir di Desa Juking Panjang. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, dan pada pukul 18.20 WIB, seluruh personel kembali ke markas dengan selamat.

Komandan Satuan (Dansatbrimob) Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Polri, khususnya Satbrimob, dalam menghadapi bencana alam.

“Kami senantiasa siap membantu masyarakat yang terdampak bencana, seperti banjir ini. Satbrimob Polda Kalteng selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan tanggap dalam setiap situasi darurat yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng,” ujar Dansatbrimob.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara Brimob, BPBD, dan Polres setempat sangat penting dalam memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama di saat-saat sulit seperti ini,” lanjutnya.

Selain kegiatan dapur lapangan dan evakuasi, Dansatbrimob juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat, dan saya berharap semangat ini terus dipertahankan dalam setiap tugas kemanusiaan ke depannya,” tutup Dansatbrimob.

Share: Facebook Twitter Linkedin
8 Oktober 2024 admin

Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar, Kapolda: Kalteng: Teruslah Berbuat Baik Pejuang Tangguh

Kalteng – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila.

Irjen Djoko mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan. Menurut mantan Kapolda NTB, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.

“Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis mohon bersabar,” kata Irjen Djoko saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).

Dirinya pun mengapresiasi kegigihan amggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelematkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.

“Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau,” tandas Djoko.

Share: Facebook Twitter Linkedin
8 Oktober 2024 admin

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk

Jakarta – Satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri telah membentuk lima kepolisian daerah (Polda) dan 615 Polres, Polsek dan Polsubsektor untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

Lima Polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024 yaitu, Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024) dan Polda Papua Barat Daya (2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama sepuluh tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri juga sudah membentuk 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor.

“Totalnya sejak tahun 2014 hingga 2024 sudah ada 620 satuan kewilayahan yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Rencana pembentukan Polda baru di tahun 2024 kata Trunoyudo serempak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya. Sementara dari empat provinsi tersebut, baru dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.

“Untuk dua Polda tersebut saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya,” terang Truno.

Trunoyudo berujar, terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri yaitu, menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028.

“Mereka dididik selama lima bulan di berbagai SPN , seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pematangan sebelum dikembalikan untuk berdinas ke Papua,” tandas Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan penambahan satuan kewilayahan baik tingkat Polda, Polres, Polsek hingga Polsubsektor serta rekrutmen anggota Polri dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Korps Bhayangkara terus meningkatkan profesionalisme guna terwujudnya transformasi Polri yang presisi menuju Indonesia Emas 2045.

“Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan semakin dicintai,” tandas Trunoyudo.

Share: Facebook Twitter Linkedin