Berantas Pungli, Polsek Kahut Edukasi Masyarakat Untuk Laporkan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Sabtu (5/7/25) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung MasAKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, S.H. menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Kahut telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Perangi Tambang Ilegal Demi Lingkungan Sehat, Polsek Kahut Rutin Sosialisasi

Polres Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Sabtu (5/7/25) sekira pukul 11.45 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, S.H. menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Kahut juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Kahut berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Komitmen Polsek Kahut Jaga Lingkungan, Rutin Patroli dan Edukasi Warga Cegah Karhutla

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, upaya proaktif untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Sabtu (5/7/25) sekira pukul 11.35 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, S.H. menjelaskan bahwa upaya ini mencakup pemantauan aktif terhadap potensi Karhutla, patroli lapangan, serta kerja sama dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Dengan kerja sama yang kuat dengan masyarakat dan lembaga terkait, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Rungan bekerja sama dengan Instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pemadaman kebakaran yang terdeteksi. Hal ini menjadi langkah kunci dalam merespons kebakaran dengan cepat sehingga dapat diatasi sebelum meluas.

Kerja sama dengan masyarakat juga menjadi fokus utama upaya ini. Polsek Kahut telah memberikan edukasi kepada warga setempat tentang bahaya Karhutla, penggunaan api terbuka yang aman, dan pentingnya melaporkan kejadian kebakaran segera. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi Karhutla. (krh)

Polsek Kahut Gencarkan Koordinasi dan Sosialisasi, Lindungi Warga Dari Bencana Banjir

Polres Gunung Mas – Personel dari Polsek Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan debit air yang dapat mengakibatkan banjir. Sabtu (5/7/25) sekira pukul 11.30 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolse Kahut Ipda Muklisin, S.H. menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan perubahan debit air. “Kita tidak pernah tahu kapan cuaca buruk atau kenaikan tiba-tiba dalam debit air dapat mengakibatkan banjir. Oleh karena itu, personel kami selalu siap siaga untuk merespons perubahan situasi dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan, Polsek Kahut juga telah meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memonitor perubahan debit air dan mendapatkan informasi cuaca yang akurat. Hal ini membantu merespons dengan cepat ketika situasi membutuhkan tindakan, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi proaktif untuk melindungi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Polsek Kahut juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya banjir dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolsek berharap upaya ini akan membantu mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh banjir di wilayahnya. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan personel Polres Gunung Mas diharapkan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan debit air dan situasi banjir yang mungkin terjadi di masa mendatang. (sp)

Sinergi TNI-Polri, Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Manuhing

Polres Gunung Mas – Tim gabungan TNI, Polri, Magala Api, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sabtu (5/7/25) pukul 10.05 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M. mengatakan, patroli ini menyasar daerah-daerah rawan Karhutla di Kelurahan Tumbang Talaken, Desa Tangki Dahuyan, dan Desa Tumbang Jalemu.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mencegah Karhutla di wilayah Manuhing,” ujar Kapolsek.

Selain patroli, tim juga melakukan pengecekan embung air di daerah rawan Karhutla. Embung air ini berfungsi sebagai sumber air untuk pemadaman api jika terjadi kebakaran.

“Pengecekan embung air sangat penting untuk memastikan ketersediaan air jika terjadi kebakaran,” jelas Kapolsek.

Tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan. Sosialisasi ini dilakukan dengan cara tatap muka dan penyebaran pamflet.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pembakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi,” tambah kapolsek.

Patroli terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam pencegahannya.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan bersama-sama mencegahnya,” tutup Kapolsek. (sp)

Cek dan Kontrol Tahanan di Rutan, Piket Sipropam Polres Gunung Mas Awasi Piket Jaga

Polres Gunung Mas – Guna memastikan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Gunung Mas, personel piket Sipropam melaksanakan pengawasan cek dan kontrol tahanan oleh piket SPKT baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (5/7/2025) pukul 08.15 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Gunung Mas Ipda Buding Airudytama,S.H.,M.A.P. menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh Sipropam Polres Gunung Mas.

“Kami melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas piket SPKT baru dalam hal pengecekan dan kontrol tahanan di Rutan Polres Gunung Mas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel piket SPKT memeriksa kondisi fisik dan mental para tahanan, serta memastikan jumlah tahanan sesuai dengan data yang ada. Selain itu, ia juga memeriksa kebersihan dan keamanan ruang tahanan.

“Semua tahanan dalam keadaan sehat dan tidak ada yang mengeluh sakit. Jumlah tahanan juga sesuai dengan data yang ada,” ungkapnya.

Kasi Propam menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Rutan, seperti keributan antar tahanan atau upaya melarikan diri.

“Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Polres Gunung Mas,” pungkasnya. (sp)

Polres Gunung Mas: Sipropam Awasi Serah Terima Piket dan Cek Kehadiran Personel

Polres Gunung Mas – Guna memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gunung Mas rutin melaksanakan pengawasan serah terima piket penjagaan dan cek kehadiran personel piket. Kegiatan ini berlangsung di depan SPKT Polres Gunung Mas pada hari Sabtu (5/7/2025) pukul 08.00 WIB.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Gunung Mas Iptu Supono mengatakan, pengawasan ini dipimpin oleh personel piket sipropam, dalam pelaksanaannya Sipropam memeriksa kelengkapan administrasi piket, sikap tampang, dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas. Selain itu, Sipropam juga memeriksa kebersihan dan kerapian ruang tahanan serta barang-barang inventaris.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan personel dalam melaksanakan tugas piket, Kami juga ingin memastikan bahwa ruang tahanan dan barang-barang inventaris dalam keadaan aman dan terkendali .” ujar Kasi Propam.

Dalam hal ini, pengawasan yang dilakukan oleh Sipropam ini mendapat apresiasi dari Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., Ia mengatakan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi Sipropam yang rutin melaksanakan pengawasan serah terima piket dan cek kehadiran personel, Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ujar Kapolres.

Dengan rutin melaksanakan pengawasan, Sipropam Polres Gunung Mas berharap dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sp)

Polsek Kurun Pantau Objek Vital dan Pasar, Patroli Siang Hari Cegah Premanisme

Kuala Kurun – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah aksi premanisme serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya, personel piket Polsek Kurun melaksanakan patroli yang difokuskan pada sejumlah objek vital dan pusat keramaian masyarakat di wilayah hukum Polsek Kurun. Sabtu (5/7/2025) siang.

Patroli ini dilaksanakan oleh empat personel piket Polsek Kurun yang bertugas pada hari tersebut. Meskipun dengan kekuatan personel yang terbatas untuk patroli spesifik ini, kegiatan tetap dijalankan sebagai bagian dari upaya preventif berkelanjutan.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kurun untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama pada akhir pekan di mana aktivitas masyarakat cenderung meningkat di lokasi-lokasi tertentu.

“Kami secara rutin menggelar patroli, termasuk pada siang hari di akhir pekan seperti ini, untuk mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan, khususnya premanisme dan kejahatan jalanan. Kehadiran anggota di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Chintya Pradjipta Putri.

Adapun sasaran patroli kali ini meliputi beberapa titik strategis, seperti Bank BNI, Bank BRI, Pasar Lama dan Feri Penyeberangan. Personel yang melaksanakan patroli melakukan pemantauan di sekitar lokasi-lokasi tersebut, memperhatikan situasi dan kondisi keamanan, serta memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal. Mereka juga siap berinteraksi dengan petugas keamanan internal objek vital maupun warga sekitar untuk bertukar informasi terkait kamtibmas.

“Meskipun dengan empat personel untuk patroli ini, kami memaksimalkan jangkauan dan efektivitas dengan menyasar titik-titik yang kami anggap paling membutuhkan kehadiran polisi pada jam-jam tersebut. Ini juga untuk menunjukkan bahwa pengawasan terus kami lakukan,” tambah IPTU Chintya.

Diharapkan, dengan adanya patroli rutin yang menyasar langsung ke pusat-pusat kegiatan masyarakat, dapat menekan potensi gangguan kamtibmas. Polsek Kurun juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang mencurigakan. (sp)

Maklumat Kapolda Kalteng, Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Ingatkan Warga Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara bagi Pembakar Lahan

Kuala Kurun, Gunung Mas – Mengantisipasi datangnya musim kemarau dan sebagai langkah proaktif pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Polres Gunung Mas Bripka Purwanto, turun langsung ke tengah masyarakat. Kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan, Sabtu (5/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Bhabinkamtibmas tersebut secara aktif mendatangi warga dari rumah ke rumah dan di titik-titik kumpul masyarakat untuk menjelaskan secara rinci isi dari maklumat Kapolda Kalteng. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami dampak buruk dan konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelaku pembakaran.

Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayahnya.

“Pencegahan adalah kunci utama. Kami tidak akan menunggu sampai ada api, tetapi kami aktif mendatangi warga untuk memberikan edukasi. Kami ingin masyarakat sadar sepenuhnya bahwa membakar lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindak kejahatan serius dengan ancaman hukuman yang tidak main-main,” ujar Kapolsek.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa pembakaran lahan, perkebunan, dan hutan adalah tindak kejahatan yang berdampak luas, seperti:
• Kerusakan Lingkungan Hidup: Menyebabkan hilangnya flora dan fauna, merusak ekosistem, dan mengurangi keanekaragaman hayati.
• Gangguan Kesehatan dan Ekonomi: Asap yang ditimbulkan mengganggu kesehatan pernapasan (ISPA) dan melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat seperti pendidikan, transportasi, dan perekonomian.
• Citra Bangsa: Mencoreng citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

Lebih lanjut, ditekankan bahwa bagi siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, akan dihadapkan pada sanksi pidana yang sangat berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
1. Undang-Undang Kehutanan (diubah UU Cipta Kerja): Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta rupiah).
2. Undang-Undang Perkebunan: Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
3. Peraturan Daerah Provinsi Kalteng No. 1 Tahun 2020: Ancaman pidana kurungan maksimal 6 bulan dan/atau denda hingga Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi warga yang membuka lahan dengan cara membakar. Konsekuensinya sangat berat, baik dari sisi hukum maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan,” tambah Kapolsek.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif. Apabila menemukan titik api, sekecil apa pun, di lahan milik pribadi, perusahaan, atau orang lain, warga diminta untuk segera melapor kepada pemerintah setempat, kepolisian terdekat, BPBD, atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan tindakan pemadaman. (sp)

Polsek Sepang Sisir Perumahan dan Warung, Pastikan Warga Tak Ragu Hubungi 110 Saat Darurat

Sepang Simin, Gunung Mas – Dalam upaya memastikan setiap warga memahami cara mengakses bantuan darurat, jajaran Polsek Sepang kembali melakukan aksi. Personel kepolisian menyisir komplek perumahan warga dan sebuah warung lokal di Kelurahan Sepang Simin untuk menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Jumat (5/7/2025).

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini sengaja menyasar titik-titik di mana masyarakat beraktivitas dan berinteraksi sehari-hari. Personel Polsek Sepang dengan ramah mendekati warga dari pintu ke pintu serta para pengunjung warung, menjelaskan secara langsung fungsi dan kemudahan layanan panggilan darurat bebas pulsa tersebut.

Warga diberikan pemahaman bahwa nomor 110 adalah garda terdepan layanan kepolisian yang siaga 24 jam. Nomor ini dapat dihubungi untuk melaporkan segala bentuk kejadian darurat yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos., menegaskan bahwa pendekatan proaktif ini sangat penting untuk membangun kesadaran dan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian.

“Kami tidak bisa hanya menunggu di kantor. Informasi penting seperti ini harus disampaikan secara langsung agar pesannya sampai dan mudah dipahami, Dengan mendatangi komplek perumahan dan warung, kami bisa berdialog langsung, menjawab keraguan, dan memastikan warga tidak hanya tahu, tetapi juga merasa nyaman dan tidak ragu untuk menggunakan layanan 110 saat benar-benar dibutuhkan.” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menekankan pentingnya penggunaan yang bertanggung jawab, mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu atau iseng yang dapat mengganggu respons petugas terhadap keadaan darurat yang sesungguhnya.

Melalui sosialisasi yang menyentuh langsung denyut kehidupan warga, Polsek Sepang berharap dapat memangkas waktu respons terhadap laporan darurat dan memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Sepang. (sp)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free