Polsek Kurun Rutin Sambangi Objek Vital Lewat Patroli Malam, Pastikan Kondusif

Polres Gunung Mas – Polsek Kurun, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan. Minggu (31/8/25) pukul 20.45 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., mengatakan bahwa patroli malam hari dilakukan secara rutin dan berkeliling di tempat-tempat yang dianggap rawan, seperti perkantoran, perbankan, pertokoan, pemukiman, dan tempat berkumpulnya masyarakat.

“Kami juga melakukan pengecekan terhadap para pengguna jalan raya, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan mereka memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dan tidak melanggar aturan lalu lintas,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap dengan adanya patroli malam hari ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta dapat menjalin kerjasama dan kemitraan yang baik dengan Polri dalam menjaga kamtibmas,” tutur Kapolsek. (sp)

Patroli Malam Polsek MAnuhing Prioritaskan Pengamanan Objek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Gunung Mas – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan di wilayah hukumnya, personel Polsek Manuhing Polres Gunung Mas melaksanakan patroli malam hari di beberapa lokasi yang dianggap rawan, Minggu (31/8/25) pukul 20.45 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M. mengatakan, patroli malam hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggotanya untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

“Kami melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta menyisir beberapa titik lokasi yang rawan terjadi kejahatan, seperti area perbankan, area pasar, dan area pemukiman penduduk,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Manuhing juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang dijumpai, agar selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas, serta melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Manuhing berharap, dengan adanya patroli malam hari ini, dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap situasi kamtibmas, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Manuhing.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, dengan cara menjadi mata dan telinga polisi, serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” pungkas Kapolsek. (sp)

Polsek Tewah Gencarkan Patroli Malam di Objek Vital, Jamin Keamanan Sepanjang Waktu

Polres Gunung Mas – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan di wilayah hukumnya, personel Polsek Kahayan Hulu Utara Polres Gunung Mas melaksanakan patroli malam hari di beberapa lokasi yang dianggap rawan, Minggu (31/8/25) pukul 20.45 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Ipda Muklisin, S.H. mengatakan, patroli malam hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggotanya untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

“Kami melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta menyisir beberapa titik lokasi yang rawan terjadi kejahatan, seperti area perbankan, area pasar, dan area pemukiman penduduk,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Kahayan Hulu Utara juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang dijumpai, agar selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas, serta melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Kahayan Hulu Utara berharap, dengan adanya patroli malam hari ini, dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap situasi kamtibmas, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kahayan Hulu Utara.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, dengan cara menjadi mata dan telinga polisi, serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” pungkas Kapolsek. (sp)

Piket Sipropam Polres Gunung Mas Awasi Ketat Apel Malam Piket Fungsi, Jamin Disiplin Anggota

Polres Gunung Mas – Guna memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan anggota, Piket Propam Polres Gunung Mas melaksanakan pengawasan dan pengecekan kehadiran personel apel malam piket fungsi. Kegiatan ini berlangsung di depan SPKT Polres Gunung Mas. Minggu (31/8/2025) pukul 20.00 WIB.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polres Gunung Mas Iptu Supono mengatakan Pengawasan dan pengecekan oleh Piket Propam Polres Gunung Mas tersebut, meriksa kehadiran personel yang terlibat dalam apel malam.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memastikan kesiapsiagaan anggota dalam melaksanakan tugas piket fungsi, Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh personel hadir dan siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab” ujarnya.

Selain memeriksa kelengkapan dan kehadiran, Personel Propam juga memberikan arahan kepada personel yang terlibat dalam apel malam. Ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang baik selama bertugas.

“Sebagai anggota Polri, kita harus selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik,Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dan menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. tegasnya.

Melalui kegiatan pengawasan dan pengecekan ini, diharapkan seluruh personel Polres Gunung Mas dapat menjalankan tugas piket fungsi dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. (sp)

Perketat Pengawasan! Piket Jaga Tahanan Polres Gunung Mas Rutin Cek Kondisi Penghuni Sel

Polres Gunung Mas – Personel piket Polres Gunung Mas rutin melakukan pengecekan dan kontrol terhadap tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gunung Mas. Minggu (31/8/2025) pukul 20.30 WIB.

Pengecekan dan kontrol tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh personel piket Polres Gunung Mas. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan aman, serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan ini, personel piket melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik tahanan, seperti kesehatan dan kebersihan. Mereka juga memeriksa barang-barang milik tahanan untuk memastikan tidak ada benda-benda terlarang yang dibawa masuk ke dalam Rutan.

“Pengecekan dan kontrol tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan aman,” ucap Piket Perwira Pengawas (pawas) yang bertugas.

Selain itu, personel piket juga melakukan kontrol terhadap kondisi Rutan. Mereka memeriksa kondisi ruangan tahanan, seperti kebersihan, ventilasi, dan keamanan.

“Kami juga melakukan kontrol terhadap kondisi Rutan untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik,” tambahnya.

Kegiatan pengecekan dan kontrol tahanan ini berjalan dengan lancar. Seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan aman. (sp)

Siaga Penuh di Malam Hari, Polsek Tewah Gelar Patroli di Objek Vital

Polres Gunung Mas – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan di wilayah hukumnya, personel Polsek Tewah Polres Gunung Mas melaksanakan patroli malam hari di beberapa lokasi yang dianggap rawan, Minggu (31/8/25) pukul 20.31 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewah, Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., mengatakan, patroli malam hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggotanya untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

“Kami melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta menyisir beberapa titik lokasi yang rawan terjadi kejahatan, seperti area perbankan, area pasar, dan area pemukiman penduduk,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Tewah juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang dijumpai, agar selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas, serta melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Tewah berharap, dengan adanya patroli malam hari ini, dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap situasi kamtibmas, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tewah.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, dengan cara menjadi mata dan telinga polisi, serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” pungkas Kapolsek. (sp)

Kawal Ketat Objek Vital, Polsek Sepang Intensifkan Patroli Malam Hari

Polres Gunung Mas – Polsek Sepang, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan. Minggu (31/8/25) pukul 20.35 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos. mengatakan bahwa patroli malam hari dilakukan secara rutin dan berkeliling di tempat-tempat yang dianggap rawan, seperti perkantoran, perbankan, pertokoan, pemukiman, dan tempat berkumpulnya masyarakat.

“Kami juga melakukan pengecekan terhadap para pengguna jalan raya, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan mereka memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dan tidak melanggar aturan lalu lintas,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap dengan adanya patroli malam hari ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta dapat menjalin kerjasama dan kemitraan yang baik dengan Polri dalam menjaga kamtibmas,” tutur Kapolsek. (sp)

Objek Vital di Rungan Aman Terkendali Berkat Patroli Malam Polsek

Polres Gunung Mas – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan di wilayah hukumnya, personel Polsek Rungan Polres Gunung Mas melaksanakan patroli malam hari di beberapa lokasi yang dianggap rawan, Minggu (31/8/25) pukul 20.35 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, S.H., M.H. mengatakan, patroli malam hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggotanya untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

“Kami melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta menyisir beberapa titik lokasi yang rawan terjadi kejahatan, seperti area perbankan, area pasar, dan area pemukiman penduduk,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Rungan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang dijumpai, agar selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas, serta melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Rungan berharap, dengan adanya patroli malam hari ini, dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap situasi kamtibmas, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rungan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, dengan cara menjadi mata dan telinga polisi, serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” pungkas Kapolsek. (sp)

Patroli Jalan Kaki, Sapa Warga Demi Pastikan Kuala Kurun Aman

Kuala Kurun, Gunung Mas – Guna memastikan warga dapat menikmati malam akhir pekan dengan tenang dan aman, Regu II On Call Siaga Polres Gunung Mas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik strategis Kota Kuala Kurun, Minggu (31/8/2025) malam.

Kegiatan yang berfokus pada pencegahan kejahatan ini diawali dengan apel kesiapan pada pukul 19.30 WIB. Apel kali ini sengaja digelar di ruang publik, tepatnya di Taman Kota Kuala Kurun, untuk menunjukkan kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat. Apel tersebut dipimpin oleh Wakil Perwira Pengendali (Wapadal) Regu II, Ipda Sri Mulyadi.

Dalam arahannya, Ipda Sri Mulyadi memberikan instruksi yang tegas namun humanis kepada seluruh personel yang terlibat.

“Tugas kita malam ini jelas: mencegah bertemunya niat dan kesempatan dari para pelaku kejahatan. Kehadiran kita di titik-titik keramaian maupun di lokasi yang sepi adalah pesan bahwa Polri tidak pernah lengah. Laksanakan tugas dengan profesional, waspada, namun tetap sapa warga dengan senyuman,” tegas Ipda Sri Mulyadi.

Selesai apel, tim langsung bergerak secara sistematis. Langkah pertama adalah memastikan keamanan internal dengan melakukan pengecekan dan kontrol di sekitar Markas Komando (Mako) serta ruang jaga tahanan Polres Gunung Mas.

Setelah memastikan basis aman, tim melanjutkan patroli mobile menyisir area-area yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di seputaran Kota Kuala Kurun. Rute patroli tidak hanya menyasar jalan-jalan utama, tetapi juga masuk ke area permukiman dan lokasi yang minim penerangan yang berpotensi disalahgunakan untuk tindakan melanggar hukum.

Puncak dari kegiatan KRYD malam itu adalah patroli dialogis di Taman Kota Kuala Kurun, yang saat itu masih ramai oleh warga yang bersantai. Ipda Sri Mulyadi beserta anggotanya turun dari kendaraan dan berinteraksi langsung dengan para pengunjung.

Kegiatan KRYD yang berakhir hingga larut malam ini menegaskan komitmen Polres Gunung Mas untuk proaktif dalam menciptakan Harkamtibmas, memastikan warga dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa aman dan damai. (sp)

Bukan Sekadar Imbauan: Polisi Gunung Mas Jelaskan Konsekuensi Hukum Berat Pembakaran Lahan

Kuala Kurun, Gunung Mas – Mengantisipasi datangnya musim kemarau dan sebagai langkah proaktif pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Polres Gunung Mas, turun langsung ke tengah masyarakat. Kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan, Minggu (31/8/2025) pukul 09.00 WIB.

Bhabinkamtibmas tersebut secara aktif mendatangi warga dari rumah ke rumah dan di titik-titik kumpul masyarakat untuk menjelaskan secara rinci isi dari maklumat Kapolda Kalteng. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami dampak buruk dan konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelaku pembakaran.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa pembakaran lahan, perkebunan, dan hutan adalah tindak kejahatan yang berdampak luas, seperti:
• Kerusakan Lingkungan Hidup: Menyebabkan hilangnya flora dan fauna, merusak ekosistem, dan mengurangi keanekaragaman hayati.
• Gangguan Kesehatan dan Ekonomi: Asap yang ditimbulkan mengganggu kesehatan pernapasan (ISPA) dan melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat seperti pendidikan, transportasi, dan perekonomian.
• Citra Bangsa: Mencoreng citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayahnya.

“Pencegahan adalah kunci utama. Kami tidak akan menunggu sampai ada api, tetapi kami aktif mendatangi warga untuk memberikan edukasi. Kami ingin masyarakat sadar sepenuhnya bahwa membakar lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindak kejahatan serius dengan ancaman hukuman yang tidak main-main,” ujar kapolres.

Lebih lanjut, ditekankan bahwa bagi siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, akan dihadapkan pada sanksi pidana yang sangat berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
1. Undang-Undang Kehutanan (diubah UU Cipta Kerja): Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta rupiah).
2. Undang-Undang Perkebunan: Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
3. Peraturan Daerah Provinsi Kalteng No. 1 Tahun 2020: Ancaman pidana kurungan maksimal 6 bulan dan/atau denda hingga Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi warga yang membuka lahan dengan cara membakar. Konsekuensinya sangat berat, baik dari sisi hukum maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan,” tutup kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif. Apabila menemukan titik api, sekecil apa pun, di lahan milik pribadi, perusahaan, atau orang lain, warga diminta untuk segera melapor kepada pemerintah setempat, kepolisian terdekat, BPBD, atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan tindakan pemadaman. (sp)