Cegah Judi Online dan Narkoba, Polsek Rungan Gencar Edukasi Warga Jakatan Raya
Rungan – Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) (Who), melalui Polsek Rungan, secara proaktif melaksanakan sosialisasi preventif (What) untuk membentengi masyarakat dari berbagai penyakit masyarakat, khususnya bahaya Narkoba dan Judi Online, Senin (17/11/2025).
Kegiatan edukasi ini difokuskan dengan menyambangi warga di Kelurahan Jakatan Raya. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan oleh personel Polsek Rungan, yakni Brigpol Koko W. dan Bripda Ilham Dava Ramadhan.
Mereka berdialog langsung dengan warga, memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai dampak destruktif dari kecanduan judi online dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Rungan, Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah penting untuk melindungi lingkungan masyarakat.
“Sesuai arahan dan komitmen Bapak Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., kami di jajaran Polsek wajib hadir dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Ipda Helmi Hakim.
Ipda Helmi Hakim menambahkan, “bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di Jakatan Raya tentang pentingnya menghindari perilaku seperti bahayanya Narkoba dan Judi Online,” pungkasnya.
Ini adalah langkah preventif Polsek Rungan untuk menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas. (sp)