Pantau Objek Vital, Sat Samapta Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli Rutin

Kuala Kurun – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Gunung Mas melalui Satuan Samapta (Satsamapta) meningkatkan intensitas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) pukul 10.30 WIB.

Patroli KRYD dilaksanakan setiap hari di berbagai titik strategis, termasuk pasar, pusat perbelanjaan, ATM, dan pemukiman penduduk. Sebanyak 5 personel Satsamapta yang dilengkapi dengan perlengkapan standar dikerahkan untuk melaksanakan patroli ini.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, Iptu A. Agung Gede Raka Sumiartha, menjelaskan, “Peningkatan patroli KRYD ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang.”

Selain berpatroli, personel Satsamapta juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambah Kasat Samapta.

“Biasanya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat dan potensi kerawanan kamtibmas juga meningkat. Oleh karena itu, kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkas Kasat Samapta. (sp)

KRYD Polsek Kurun: Patroli Rutin Ciptakan Rasa Aman di Seluruh Penjuru Kecamatan

Kuala Kurun – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kurun meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada pengamanan objek vital, khususnya perbankan, Senin (17/11/2025) pukul 09.00 WIB.

Anggota piket jaga Polsek Kurun melaksanakan patroli di sekitar area bank, termasuk Bank BNI dan BRI. Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan aksi kriminalitas lainnya.

Selama patroli, petugas tidak hanya memastikan keamanan fisik bank, termasuk memeriksa CCTV dan sistem alarm, tetapi juga berinteraksi dengan petugas keamanan bank dan memberikan himbauan kamtibmas kepada nasabah dan karyawan bank. Himbauan tersebut antara lain mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati dalam membawa uang tunai dalam jumlah besar, dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menjelaskan, “KRYD ini merupakan upaya kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Bank menjadi salah satu fokus pengamanan karena merupakan objek vital yang rawan kejahatan.”

Kapolsek Kurun juga menambahkan beberapa tips keamanan kepada masyarakat, Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, batasi membawa uang tunai dalam jumlah besar, gunakan kartu ATM dengan bijak, dan jangan pernah memberikan PIN kepada orang lain. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal yang mencurigakan.

Dengan peningkatan patroli dan himbauan kamtibmas ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di bank dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (sp)

Edukasi Polsek Kurun, Stop Pungli! Pelaku Siap-siap Berurusan dengan Hukum

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Senin (17/11/25) sekira pukul 10.40 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Kurun telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Personel Polsek Kurun, Edukasi Warga Bahaya dan Larangan Karhutla

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, upaya proaktif untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Senin (17/11/25) sekira pukul 11.35 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menjelaskan bahwa upaya ini mencakup pemantauan aktif terhadap potensi Karhutla, patroli lapangan, serta kerja sama dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Dengan kerja sama yang kuat dengan masyarakat dan lembaga terkait, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Kurun bekerja sama dengan Instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pemadaman kebakaran yang terdeteksi. Hal ini menjadi langkah kunci dalam merespons kebakaran dengan cepat sehingga dapat diatasi sebelum meluas.

Kerja sama dengan masyarakat juga menjadi fokus utama upaya ini. Polsek Kurun telah memberikan edukasi kepada warga setempat tentang bahaya Karhutla, penggunaan api terbuka yang aman, dan pentingnya melaporkan kejadian kebakaran segera. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi Karhutla. (krh)

Waspada Ketinggian Sungai, Personel Polsek Kurun Patroli Pantau Debit Suangai

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan debit air yang dapat mengakibatkan banjir. Senin (17/11/25) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan perubahan debit air. “Kita tidak pernah tahu kapan cuaca buruk atau kenaikan tiba-tiba dalam debit air dapat mengakibatkan banjir. Oleh karena itu, personel kami selalu siap siaga untuk merespons perubahan situasi dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan, Polsek Kurun juga telah meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memonitor perubahan debit air dan mendapatkan informasi cuaca yang akurat. Hal ini membantu merespons dengan cepat ketika situasi membutuhkan tindakan, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi proaktif untuk melindungi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Polsek Kurun juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya banjir dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolsek berharap upaya ini akan membantu mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh banjir di wilayahnya. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan personel Polsek Kurun diharapkan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan debit air dan situasi banjir yang mungkin terjadi di masa mendatang. (sp)

Sosialisasi Polsek Manuhing, Stop Pungli! Pelaku Siap-siap Berurusan dengan Hukum

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Manuhing, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Senin (17/11/25) sekira pukul 10.20 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, S.H.,M.M. menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Manuhing telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Polsek Manuhing Ingatkan Warga: Tambang Ilegal Berujung Bui

Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Senin (17/11/25) sekira pukul 11.45 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, S.H.,M.M. menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Manuhing juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Manuhing berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Pantau Ketinggian Sungai, Personel Polsek Manuhing Patroli Air

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Manuhing, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan debit air yang dapat mengakibatkan banjir. Senin (17/11/25) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, S.H.,M.M. menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan perubahan debit air. “Kita tidak pernah tahu kapan cuaca buruk atau kenaikan tiba-tiba dalam debit air dapat mengakibatkan banjir. Oleh karena itu, personel kami selalu siap siaga untuk merespons perubahan situasi dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan, Polsek Manuhing juga telah meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memonitor perubahan debit air dan mendapatkan informasi cuaca yang akurat. Hal ini membantu merespons dengan cepat ketika situasi membutuhkan tindakan, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi proaktif untuk melindungi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Polsek Manuhing juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya banjir dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolsek berharap upaya ini akan membantu mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh banjir di wilayahnya. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan personel Polsek Rungan diharapkan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan debit air dan situasi banjir yang mungkin terjadi. (sp)

Stop Pungli! Pelaku Siap-siap Berurusan dengan Hukum

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Senin (17/11/25) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewah Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Tewah telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Waspada! Polsek Tewah Ingatkan Warga: Tambang Ilegal Berujung Bui

Polres Gunung Mas – Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Senin (17/11/25) sekira pukul 11.45 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewah Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Tewah juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Tewah berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free