Jaga Lingkungan, Polsek Kurun Rangkul Warga Tinggalkan Praktik Merusak Alam

Kuala Kurun – Menutup tahun 2025 dengan aksi nyata perlindungan lingkungan, jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Personel piket jaga Polsek Kurun melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining) di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Minggu (11/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk aktivitas tambang ilegal. Selain merusak ekosistem dan struktur lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam, petugas juga menekankan bahwa aktivitas tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelakunya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan lingkungan hidup di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami dari Polsek Kurun berkomitmen untuk terus memberikan edukasi secara preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan alam. Fokus kami adalah membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kelestarian hutan dan tanah di Kecamatan Kurun adalah warisan terbaik untuk generasi mendatang. Kami mengajak seluruh warga untuk mencari mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pendekatan dialogis ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran hukum di sektor pertambangan rakyat.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin ada warga yang berurusan dengan hukum karena ketidaktahuan. Mari kita songsong tahun yang baru dengan semangat menjaga kelestarian alam dan menaati peraturan yang ada demi kemajuan bersama,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di Kelurahan Kuala Kurun terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut positif kehadiran Polri yang aktif memberikan pemahaman hukum sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat kecil. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free