Jaga Udara Tetap Segar di 2026, Polsek Kurun Masifkan Sosialisasi Anti-Karhutla
Kuala Kurun – Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di penghujung tahun. Anggota piket Polsek Kurun melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (10/1/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.40 WIB ini menyasar warga masyarakat yang sedang beraktivitas, guna memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya membakar hutan dan lahan secara liar. Dalam aksi lapangan tersebut, personel Polsek Kurun menekankan bahwa membakar lahan selama musim kemarau adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat diancam dengan sanksi pidana penjara serta denda materil yang sangat besar.
Selain memberikan imbauan lisan, petugas juga membagikan dan menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Kalteng mengenai ancaman hukum tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak untuk beralih menggunakan metode pembukaan lahan atau perkebunan yang ramah lingkungan tanpa harus menggunakan media api.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menegaskan bahwa edukasi secara preventif adalah kunci utama dalam menekan angka Karhutla di wilayah hukumnya.
“Kegiatan pagi ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan alam. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya sangat merugikan kesehatan, ekonomi, dan ekosistem kita. Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran, namun kami lebih mengedepankan ajakan agar warga bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap asri dan bebas asap,” ujar Iptu Chintya Pradjipta Putri.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kesadaran kolektif warga sangat diperlukan, terutama saat memasuki musim kemarau di mana lahan menjadi sangat rentan terbakar.
“Kami mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan. Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami sosialisasikan, kami berharap tidak ada lagi warga yang membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita songsong tahun baru dengan komitmen bersama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk dan hijau,” pungkasnya.
Hingga kegiatan berakhir, sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat menyambut positif edukasi yang diberikan dan berkomitmen untuk mengikuti arahan pihak kepolisian demi kepentingan bersama. (sp)