Polsek Tewah Masifkan Edukasi Larangan PETI

Tewah – Sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem dan meminimalisir tindak pidana di sektor pertambangan, jajaran Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan aksi sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining). Kegiatan edukatif ini menyasar langsung warga masyarakat di Kecamatan Tewah, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan oleh Anggota Piket Jaga Polsek Tewah dengan cara menyambangi warga secara dialogis. Dalam pertemuan tersebut, petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk penambangan liar yang tidak hanya merusak struktur tanah dan mencemari sumber air, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelakunya.

Petugas menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewah, Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengedepankan tindakan preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

“Kami dari Polsek Tewah berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Illegal Mining. Fokus kami adalah menyadarkan warga bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bersifat jangka panjang dan sangat merugikan generasi mendatang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencari mata pencaharian yang legal dan aman secara hukum,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum akan tetap dilakukan jika imbauan dan sosialisasi ini tidak diindahkan oleh oknum-oknum yang masih membandel.

“Kami sangat berharap masyarakat di Kecamatan Tewah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait penambangan liar. Kesadaran hukum masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kekayaan alam Kabupaten Gunung Mas tetap lestari,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, warga menyambut baik edukasi yang diberikan dan situasi di wilayah hukum Polsek Tewah terpantau aman serta kondusif. (sp)

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Polsek Tewah Intensifkan Monitoring DAS Kahayan

Tewah – Menghadapi potensi cuaca ekstrem di penghujung tahun, jajaran Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), terus meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah preventif. Salah satunya dengan melakukan pemantauan rutin terhadap debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan di Kelurahan Tewah, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini difokuskan pada pengecekan indikator ketinggian air untuk mendeteksi potensi bencana banjir secara dini. Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, ketinggian air Sungai Kahayan saat ini masih berada dalam batas normal dan tidak menunjukkan potensi yang dapat mengakibatkan luapan air ke pemukiman warga.

Selain memantau debit air, personel Polsek Tewah juga melakukan pendataan terhadap potensi bencana lainnya seperti tanah longsor dan puting beliung. Hingga berita ini diturunkan, seluruh kategori bencana tersebut dilaporkan Nihil, baik dari sisi korban jiwa maupun kerugian materiil.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewah, Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menegaskan bahwa monitoring ini merupakan wujud pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya yang bermukim di pinggiran sungai.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi jelang pergantian tahun, pagi ini kami telah melakukan pengecekan debit air Das Sungai Kahayan. Hasilnya, situasi terpantau sangat kondusif dan level air masih dalam batas aman. Kami ingin memastikan warga tidak perlu cemas, namun tetap kami imbau untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang tiba-tiba,” ujar Iptu Imam.

Ia juga menambahkan bahwa personel Polsek Tewah akan terus bersiaga 24 jam untuk memantau situasi Kamtibmas dan perkembangan kondisi alam di seluruh wilayah hukum Polsek Tewah.

“Keamanan warga adalah prioritas kami. Selain mengecek debit air, personel di lapangan juga aktif memberikan edukasi kepada warga bantaran sungai agar segera melapor ke polsek atau melalui layanan 110 jika melihat adanya kenaikan air yang signifikan. Sejauh ini, situasi aman dan terkendali,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan monitoring rutin ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Tewah dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang, sembari tetap menjaga kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar di tengah musim penghujan. (sp)

Wujudkan Masyarakat Produktif, Polsek Rungan Ajak Warga Perangi Narkoba dan Judi

Jakatan Raya – Guna membentengi masyarakat dari pengaruh negatif perilaku menyimpang, jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan edukasi. Melalui personel piket jaga, Polsek Rungan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan judi online dan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Jakatan Raya, Sabtu (10/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar warga yang sedang beraktivitas di ruang publik. Dalam dialog tersebut, petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak destruktif judi online yang tidak hanya merusak mental, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga. Selain itu, petugas kembali mengingatkan bahaya narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit masyarakat, terutama menjelang perayaan pergantian tahun di wilayah hukum Kecamatan Rungan.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan, Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., menegaskan bahwa tindakan preventif melalui sosialisasi adalah kunci utama dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami dari Polsek Rungan berkomitmen penuh untuk memutus rantai perilaku negatif seperti judi online dan narkoba. Keduanya adalah musuh nyata yang dapat memicu tindak kriminalitas lainnya. Melalui kegiatan hari ini, kami ingin warga Jakatan Raya memahami bahwa tidak ada keuntungan dari judi online, yang ada hanya kerugian materiil dan dampak hukum yang berat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga anggota keluarganya,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun praktik judi di lingkungannya.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk mengayomi. Kami berharap dengan peningkatan pengetahuan ini, masyarakat semakin bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak tergiur oleh iming-iming judi online. Mari kita songsong tahun yang baru dengan semangat positif tanpa narkoba dan judi,” pungkasnya.

Kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan tertib. Warga menyambut baik edukasi yang diberikan dan berterima kasih atas perhatian pihak kepolisian dalam menjaga keharmonisan di Kelurahan Jakatan Raya. (sp)

Polsek Kahayan Hulu Utara Ajak Warga Pilih Mata Pencaharian Legal

Tumbang Miri – Mengakhiri kalender tahun 2025 dengan aksi nyata perlindungan lingkungan, jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Personel Polsek Kahut melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining) di Kelurahan Tumbang Miri, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.15 WIB ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Bripka Pandra Petugas menyisir pemukiman dan tempat berkumpulnya warga untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak struktur ekosistem, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

Dalam sosialisasi tersebut, personel menekankan bahwa setiap aktivitas penambangan harus memiliki izin resmi. Berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku penambangan tanpa izin dapat dijerat pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Ipda Muklisin, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan alam dan keselamatan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat Tumbang Talaken pagi ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengedepankan upaya preemtif. Kami ingin warga memahami bahwa aturan hukum dibuat untuk melindungi kekayaan alam kita agar tidak rusak. Sanksi 10 tahun penjara dan denda 10 miliar adalah konsekuensi nyata yang harus dihindari. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi anak cucu kita nantinya,” ujar Ipda Muklisin, S.H.

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan dialogis ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mencari mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan di tahun yang baru.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kami menghimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan hasil instan dari tambang ilegal yang merusak alam. Mari kita songsong tahun 2026 dengan semangat menjaga kedamaian dan kelestarian di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kelurahan Tumbang Miri dilaporkan aman dan kondusif. Warga menyambut positif kehadiran personel Polri yang aktif memberikan pencerahan hukum secara humanis di sela-sela aktivitas harian mereka. (sp)

Polri Hadir Mengayomi, Polsek Sepang Ajak Warga Sepang Simin Jaga Alam demi Masa Depan

Sepang Simin – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayahnya. Melalui petugas piket SPKT, Polsek Sepang melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining) di Kelurahan Sepang Simin, Sabtu (10/1/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dilakukan secara dialogis dengan menyambangi masyarakat secara langsung. Fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak destruktif aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak struktur tanah dan ekosistem sungai, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelakunya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Sepang menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelaku penambangan tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelanggar terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos., menyatakan bahwa langkah preemtif ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan lingkungan di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami hadir di tengah masyarakat Sepang Simin untuk memberikan edukasi hukum di hari terakhir tahun 2025 ini. Tujuan kami jelas, yakni melindungi warga agar tidak terjerumus dalam masalah hukum akibat ketidaktahuan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama demi masa depan anak cucu kita. Denda 10 miliar dan kurungan 10 tahun bukanlah angka yang kecil, jadi mari kita taati aturan yang ada,” ujar Ipda Abner.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pendekatan Door-to-Door ini diharapkan mampu meredam niat masyarakat untuk melakukan penambangan liar yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami akan terus bersinergi dengan tokoh masyarakat untuk mengawasi titik-titik rawan. Kami mengajak warga untuk mencari mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan. Mari kita sambut tahun baru 2026 dengan semangat menjaga kedamaian dan kelestarian Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kelurahan Sepang Simin dilaporkan aman dan kondusif. Warga menyambut baik kehadiran personel Polri yang memberikan pencerahan hukum secara humanis di tengah aktivitas akhir tahun mereka. (sp)

Polsek Sepang Ajak Warga Jadi Mitra Pencegahan Kebakaran Hutan

Sepang Simin – Sebagai langkah nyata untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di penghujung tahun, jajaran Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan aksi proaktif berupa sosialisasi dan patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan ini dipusatkan di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Sabtu (10/1/2026) pagi.

Dimulai tepat pukul 09.00 WIB, personel Polsek Sepang, termasuk para Bhabinkamtibmas, menyisir wilayah yang dianggap rawan menjadi titik api. Selain melakukan patroli lapangan, petugas secara langsung menyambangi warga untuk memberikan edukasi mengenai dampak destruktif dari pembakaran lahan, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun konsekuensi hukum.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Kalteng serta peraturan perundang-undangan terkait. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan secara sengaja merupakan pelanggaran berat yang diancam dengan hukuman pidana penjara serta denda materil yang sangat tinggi.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos., menegaskan bahwa upaya pencegahan adalah prioritas Polri untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.

“Kami melaksanakan sosialisasi dan patroli Karhutla ini sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan warga di Kecamatan Sepang, khususnya Sepang Simin, memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan melanggar hukum yang merugikan semua pihak. Fokus kami adalah edukasi agar masyarakat beralih ke metode pengolahan lahan yang ramah lingkungan dan aman secara aturan,” ujar Ipda Abner.

Lebih lanjut, IPDA Abner menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, terutama menyongsong tahun yang baru.

“Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami sampaikan, kami berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan titik asap atau potensi kebakaran. Mari kita sambut tahun 2026 dengan komitmen bersama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk, hijau, dan bebas dari bencana Karhutla,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut positif imbauan tersebut. Hasil pemantauan di titik rawan Karhutla menunjukkan situasi yang aman dan terkendali. Polsek Sepang berkomitmen untuk terus konsisten melakukan monitoring wilayah guna meminimalisir risiko bencana alam di wilayah hukumnya. (sp)

Polri Hadir Mengayomi: Aksi Proaktif Polsek Kurun Tekan Potensi Kejahatan di Ruang Publik

Kuala Kurun – Menjelang perayaan pergantian tahun 2026, jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), terus meningkatkan intensitas kehadiran personel di lapangan guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Anggota Piket Jaga Polsek Kurun melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran objek vital, pusat keramaian, dan area publik di wilayah Kuala Kurun, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.50 WIB ini difokuskan pada pengamanan titik-titik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Personel menyisir kawasan Taman Kota Kurun yang menjadi pusat konsentrasi warga, serta melakukan monitoring ketat di area perbankan seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Kalteng. Selain itu, patroli juga menyasar pasar dan tempat ibadah guna memastikan aktivitas warga berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

Langkah proaktif ini diambil untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti pencurian maupun gangguan ketertiban umum yang kerap meningkat di penghujung tahun. Kehadiran Polri secara fisik di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak psikologis berupa rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beraktivitas.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menegaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat selama momen tahun baru.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres untuk menjamin keamanan di hari terakhir tahun ini, kami mengerahkan personel untuk bersiaga di titik-titik vital dan pusat keramaian. Fokus kami adalah memberikan rasa aman kepada nasabah perbankan yang melakukan transaksi serta memastikan Taman Kota sebagai ruang publik tetap kondusif. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menunjukkan bahwa negara hadir memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Iptu Chintya Pradjipta Putri.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan saling menjaga ketertiban selama momen perayaan pergantian tahun nanti malam.

“Kami mengajak warga Kuala Kurun untuk bekerja sama menjaga kondusifitas lingkungan. Jika menemui hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor kepada petugas di lapangan atau melalui layanan 110. Sejauh ini, situasi di titik-titik patroli terpantau aman dan terkendali. Kami akan terus bersiaga hingga seluruh rangkaian pergantian tahun selesai,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Kurun dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Kurun berkomitmen untuk terus konsisten melakukan pengamanan serupa guna memastikan kedamaian di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (sp)

Cegah Konflik Sosial, Polsek Kurun Intensifkan Edukasi Bijak Bermedia Sosial

Kuala Kurun – Menjelang detik-detik pergantian tahun, Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui program unggulan Cooling System, personel kepolisian menyapa langsung warga di wilayah Kecamatan Kurun guna memastikan suasana tetap sejuk, aman, dan damai, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dilakukan secara dialogis oleh personel piket Polsek Kurun. Fokus utama dalam aksi ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu (hoax), fitnah, maupun isu-isu sensitif yang dapat memicu ketegangan sosial di tengah momen perayaan akhir tahun.

Selain itu, petugas juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjadi “Polisi bagi diri sendiri” dengan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan demi merangsang rasa kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menegaskan bahwa kehadiran Polri di lapangan adalah untuk mendinginkan suasana dan merajut persatuan.

“Kegiatan Cooling System ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan wilayah hukum Polres Gunung Mas tetap kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momen akhir tahun ini sebagai waktu untuk memupuk toleransi dan persatuan. Kami mengimbau warga agar selalu bijak dan objektif dalam menanggapi informasi, serta jangan mudah terpancing oleh provokasi yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Chintya Pradjipta Putri.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi dan mengayomi. Dengan adanya partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi konflik, kita dapat melakukan pencegahan dini. Mari kita sambut tahun yang baru dengan semangat persaudaraan dan rasa aman yang nyata di Kecamatan Kurun,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Kurun terpantau aman, tertib, dan terkendali. Masyarakat menyambut positif imbauan tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kedamaian di lingkungan masing-masing selama perayaan pergantian tahun berlangsung. (sp)

Jaga Udara Tetap Segar di 2026, Polsek Kurun Masifkan Sosialisasi Anti-Karhutla

Kuala Kurun – Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di penghujung tahun. Anggota piket Polsek Kurun melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (10/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.40 WIB ini menyasar warga masyarakat yang sedang beraktivitas, guna memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya membakar hutan dan lahan secara liar. Dalam aksi lapangan tersebut, personel Polsek Kurun menekankan bahwa membakar lahan selama musim kemarau adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat diancam dengan sanksi pidana penjara serta denda materil yang sangat besar.

Selain memberikan imbauan lisan, petugas juga membagikan dan menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Kalteng mengenai ancaman hukum tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak untuk beralih menggunakan metode pembukaan lahan atau perkebunan yang ramah lingkungan tanpa harus menggunakan media api.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menegaskan bahwa edukasi secara preventif adalah kunci utama dalam menekan angka Karhutla di wilayah hukumnya.

“Kegiatan pagi ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan alam. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya sangat merugikan kesehatan, ekonomi, dan ekosistem kita. Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran, namun kami lebih mengedepankan ajakan agar warga bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap asri dan bebas asap,” ujar Iptu Chintya Pradjipta Putri.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kesadaran kolektif warga sangat diperlukan, terutama saat memasuki musim kemarau di mana lahan menjadi sangat rentan terbakar.

“Kami mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan. Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami sosialisasikan, kami berharap tidak ada lagi warga yang membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita songsong tahun baru dengan komitmen bersama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk dan hijau,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat menyambut positif edukasi yang diberikan dan berkomitmen untuk mengikuti arahan pihak kepolisian demi kepentingan bersama. (sp)

Bentengi Lingkungan dari Bencana, Polsek Kurun Masifkan Larangan Penambangan Tanpa Izin

Kuala Kurun – Menutup tahun 2025 dengan aksi nyata perlindungan lingkungan, jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Personel piket jaga Polsek Kurun melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining) di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Sabtu (10/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk aktivitas tambang ilegal. Selain merusak ekosistem dan struktur lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam, petugas juga menekankan bahwa aktivitas tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelakunya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan lingkungan hidup di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami dari Polsek Kurun berkomitmen untuk terus memberikan edukasi secara preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan alam. Fokus kami adalah membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kelestarian hutan dan tanah di Kecamatan Kurun adalah warisan terbaik untuk generasi mendatang. Kami mengajak seluruh warga untuk mencari mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pendekatan dialogis ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran hukum di sektor pertambangan rakyat.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin ada warga yang berurusan dengan hukum karena ketidaktahuan. Mari kita songsong tahun yang baru dengan semangat menjaga kelestarian alam dan menaati peraturan yang ada demi kemajuan bersama,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di Kelurahan Kuala Kurun terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut positif kehadiran Polri yang aktif memberikan pemahaman hukum sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat kecil. (sp)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free