Langkah Preemtif Polsek Manuhing, Edukasi Aturan Tambang demi Kelestarian Bumi Habangkalan

Tumbang Talaken – Menutup kalender tahun 2025 dengan aksi nyata perlindungan lingkungan, jajaran Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), bergerak aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Personel piket Polsek Manuhing melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining) di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kamis (9/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.50 WIB ini menyasar warga setempat guna memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal terhadap kelestarian ekosistem. Selain potensi kerusakan lingkungan yang permanen, petugas juga menekankan adanya konsekuensi hukum yang sangat berat bagi siapa pun yang nekat melakukan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Manuhing memaparkan aturan tegas yang tertuang dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku penambangan ilegal dapat dijerat pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda fantastis maksimal mencapai Rp100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah).

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M., menjelaskan bahwa langkah preemtif ini merupakan bentuk kasih sayang Polri agar masyarakat tidak terjerumus dalam masalah hukum.

“Kami hadir di tengah masyarakat Tumbang Talaken untuk memberikan edukasi, bukan sekadar menakut-nakuti. Kami ingin warga memahami bahwa aturan hukum dibuat untuk melindungi kekayaan alam kita agar tidak rusak oleh praktik ilegal. Denda seratus miliar dan penjara lima tahun adalah konsekuensi nyata yang harus dihindari. Mari kita songsong tahun baru 2026 dengan kesadaran hukum yang lebih baik demi kelestarian Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” ujar Iptu Teguh Triyono.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pendekatan dialogis ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mencari mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat. Jika ada yang ingin berkonsultasi mengenai prosedur perizinan atau hal terkait lainnya, pintu Polsek Manuhing selalu terbuka. Kami ingin pembangunan di Manuhing berjalan beriringan dengan ketaatan hukum dan kelestarian alam,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan tertib. Masyarakat menyambut positif kehadiran personel Polri yang dinilai sangat membantu dalam memberikan kejelasan mengenai regulasi pertambangan yang berlaku saat ini.(sp)

Dekatkan Pelayanan ke Warga, Stiker Call Center 110 Kini Hiasi Fasilitas Publik di Kahulut

Kahulut – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan gangguan keamanan, jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahulut), Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Kahulut menggelar sosialisasi masif mengenai Layanan Pengaduan 110 di wilayah Kecamatan Kahulut, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pemberian edukasi langsung kepada warga mengenai kemudahan melaporkan kejadian darurat. Tidak hanya memberikan penjelasan lisan, petugas juga melakukan pemasangan sticker dan spanduk di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh publik agar nomor darurat tersebut senantiasa diingat oleh masyarakat.

Layanan 110 merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan teknologi komunikasi yang menghubungkan masyarakat langsung ke pusat komando kepolisian secara gratis atau bebas pulsa, guna melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, maupun bencana alam.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahulut, Ipda Muklisin, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas jarak antara Polri dan masyarakat dalam situasi darurat.

“Pemasangan sticker dan spanduk Layanan 110 ini adalah wujud kehadiran Polri yang ingin selalu dekat dan siap melayani 24 jam. Kami ingin warga di Kelurahan Kahulut Simin tidak ragu atau bingung lagi saat membutuhkan bantuan polisi. Cukup tekan 110 dari telepon genggam, petugas kami akan segera merespons. Layanan ini gratis dan bertujuan untuk menciptakan rasa aman yang nyata di lingkungan kita,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa terbantu dengan adanya informasi nomor darurat yang terpajang jelas di ruang publik. Pemahaman warga mengenai fungsi Call Center 110 kini semakin meningkat.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Dengan adanya saluran komunikasi yang cepat, kami yakin potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kahulut dapat diantisipasi lebih dini,” pungkas Kapolsek.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Kelurahan Kahulut Simin terpantau aman dan kondusif. Pemasangan sarana sosialisasi ini akan terus dilanjutkan secara bertahap di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Kahulut.(sp)

Wujud Negara Hadir, Polres Gunung Mas Berikan Rasa Aman di Pusat Ekonomi Warga

Kuala Kurun – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) terus berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Melalui piket Pamapta dan gabungan piket fungsi, Polres Gumas melaksanakan patroli skala sedang untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Jumat (9/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menyasar sejumlah objek vital dan pusat keramaian di wilayah hukum Kuala Kurun. Fokus utama pengamanan kali ini adalah rumah ibadah yang sedang melaksanakan perayaan tahun baru, yakni taman kota kuala kurun dan pasar lama kuala kurun di Jalan Sangkurun. Selain pasar, petugas juga menyambangi Bank BRI Cabang Kuala Kurun guna mengantisipasi tindak kriminalitas di area perbankan.

Dalam aksi lapangan ini, personel kepolisian melakukan pemantauan intensif serta berdialog langsung dengan warga dan petugas keamanan di lokasi. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan respon cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun kejadian darurat.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Piket Pamapta, Ipda Agustri, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di hari libur nasional adalah bentuk tanggung jawab dalam mengayomi masyarakat.

“Kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya pada momen penting seperti hari pertama tahun baru. Fokus kami adalah menjamin kenyamanan jemaat saat beribadah serta menjaga keamanan objek vital seperti perbankan. Kami ingin memastikan masyarakat Kuala Kurun dapat mengawali tahun 2026 dengan perasaan aman dan lingkungan yang tertib,” ujar Piket Pamapta.

Ia juga menambahkan bahwa melalui patroli ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

“Selain mencegah niat pelaku kejahatan, kami juga membangun komunikasi yang harmonis dengan warga. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Sejauh ini, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan situasi di wilayah hukum Polres Gumas terpantau kondusif,” pungkasnya.

Hingga patroli berakhir, kondisi keamanan di pusat kota Kuala Kurun dilaporkan terkendali tanpa adanya gangguan yang berarti. Masyarakat menyambut positif kehadiran rutin aparat kepolisian yang dinilai efektif dalam menciptakan suasana yang damai di awal tahun. (sp)

Strategi Preventif Polsek Kahulut, Jaga Stabilitas Kamtibmas Kahulut Tetap Kondusif

Kahulut – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas melalui jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahulut) terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui personel piket, Polsek Kahulut melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyambangi warga di wilayah Kecamatan Kahulut, Jumat (9/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.40 WIB ini bertujuan untuk mendinginkan suasana serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Petugas melakukan dialog santun dengan warga binaan guna menyampaikan pesan-pesan perdamaian, pentingnya toleransi, serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Dalam aksi lapangan ini, Polri menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berita palsu (hoax), fitnah, dan segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah keharmonisan warga. Masyarakat didorong untuk menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi mencegah potensi konflik sejak dini.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahulut, Ipda Muklisin, S.H., menegaskan bahwa program Cooling System ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam mengayomi dan memberikan rasa aman.

“Kami melaksanakan Cooling System ini sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi di Kecamatan Kahulut tetap sejuk dan kondusif. Fokus kami adalah mengedukasi masyarakat agar tetap bijak dan objektif dalam menanggapi berbagai informasi, terutama yang beredar di media sosial. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memupuk persatuan dan menjaga toleransi, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif warga dalam melaporkan hal-hal mencurigakan sangat krusial bagi kepolisian dalam mengambil tindakan cepat dan tepat.

“Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang merugikan. Kami menyarankan warga untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemui hal mencurigakan. Dengan kepedulian bersama, kita optimis situasi di wilayah hukum Polres Gunung Mas akan selalu aman dan terkendali,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kahulut terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut positif imbauan tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kedamaian di lingkungan masing-masing. (sp)

Jaga Sejuknya Kamtibmas, Personel Polsek Kurun Sapa Warga

Kuala Kurun – Menjelang detik-detik pergantian tahun, Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui program unggulan Cooling System, personel kepolisian menyapa langsung warga di wilayah Kecamatan Kurun guna memastikan suasana tetap sejuk, aman, dan damai, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dilakukan secara dialogis oleh personel piket Polsek Kurun. Fokus utama dalam aksi ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu (hoax), fitnah, maupun isu-isu sensitif yang dapat memicu ketegangan sosial di tengah momen perayaan akhir tahun.

Selain itu, petugas juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjadi “Polisi bagi diri sendiri” dengan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan demi merangsang rasa kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menegaskan bahwa kehadiran Polri di lapangan adalah untuk mendinginkan suasana dan merajut persatuan.

“Kegiatan Cooling System ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan wilayah hukum Polres Gunung Mas tetap kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momen akhir tahun ini sebagai waktu untuk memupuk toleransi dan persatuan. Kami mengimbau warga agar selalu bijak dan objektif dalam menanggapi informasi, serta jangan mudah terpancing oleh provokasi yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Chintya Pradjipta Putri.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi dan mengayomi. Dengan adanya partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi konflik, kita dapat melakukan pencegahan dini. Mari kita sambut tahun yang baru dengan semangat persaudaraan dan rasa aman yang nyata di Kecamatan Kurun,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Kurun terpantau aman, tertib, dan terkendali. Masyarakat menyambut positif imbauan tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kedamaian di lingkungan masing-masing selama perayaan pergantian tahun berlangsung. (sp)

Polsek Kahut Ajak Warga Jaga Kelestarian Alam Gumas

Tumbang Miri – Komitmen menjaga kelestarian alam dan mencegah bencana kabut asap terus diperkuat oleh jajaran kepolisian di penghujung tahun 2025. Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) bersama anggota TNI melaksanakan patroli gabungan dan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Jumat (9/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh Bripka Rival S. bersama Briptu Charly dan Bripda Tori A.F., serta didampingi oleh Babinsa setempat. Tim gabungan menyisir area yang berpotensi menjadi titik rawan Karhutla sekaligus menyambangi warga secara langsung untuk memberikan edukasi mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Kalteng serta peraturan perundang-undangan terkait perlindungan lingkungan hidup. Petugas memberikan pemahaman tegas bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum berat yang diancam dengan hukuman pidana penjara serta denda materil yang sangat tinggi.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Ipda Muklisin, S.H., menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas lingkungan di wilayah hukumnya.

“Kegiatan hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, baik dari sisi keamanan maupun kelestarian alam. Bersama rekan-rekan TNI, kami terus mengedukasi warga Tumbang Miri agar memahami konsekuensi hukum dari Karhutla. Kami ingin memastikan masyarakat menyambut tahun baru 2026 dengan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman kabut asap,” ujar Ipda Muklisin.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pendekatan dialogis ini sangat efektif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan sebagai warisan anak cucu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar membuka lahan atau perkebunan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak dibakar. Kami tidak ingin ada warga yang berurusan dengan hukum karena ketidaktahuan. Mari kita jaga Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tetap hijau dan asri. Sejauh ini, pantauan di lapangan menunjukkan situasi yang sangat kondusif,” pungkasnya.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah Kelurahan Tumbang Miri dilaporkan aman dan tertib. Sinergi yang ditunjukkan oleh personel Polsek Kahut dan TNI mendapat apresiasi dari warga, yang merasa lebih teredukasi mengenai pentingnya menjaga alam dari bahaya kebakaran hutan. (sp)

Demi Ekosistem Berkelanjutan, Polsek Kurun Pelopori Gerakan Cegah Kabut Asap

Kuala Kurun – Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di penghujung tahun. Anggota piket Polsek Kurun melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (9/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.40 WIB ini menyasar warga masyarakat yang sedang beraktivitas, guna memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya membakar hutan dan lahan secara liar. Dalam aksi lapangan tersebut, personel Polsek Kurun menekankan bahwa membakar lahan selama musim kemarau adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat diancam dengan sanksi pidana penjara serta denda materil yang sangat besar.

Selain memberikan imbauan lisan, petugas juga membagikan dan menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Kalteng mengenai ancaman hukum tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak untuk beralih menggunakan metode pembukaan lahan atau perkebunan yang ramah lingkungan tanpa harus menggunakan media api.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menegaskan bahwa edukasi secara preventif adalah kunci utama dalam menekan angka Karhutla di wilayah hukumnya.

“Kegiatan pagi ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan alam. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya sangat merugikan kesehatan, ekonomi, dan ekosistem kita. Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran, namun kami lebih mengedepankan ajakan agar warga bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap asri dan bebas asap,” ujar Iptu Chintya Pradjipta Putri.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kesadaran kolektif warga sangat diperlukan, terutama saat memasuki musim kemarau di mana lahan menjadi sangat rentan terbakar.

“Kami mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan. Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami sosialisasikan, kami berharap tidak ada lagi warga yang membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita songsong tahun baru dengan komitmen bersama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk dan hijau,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat menyambut positif edukasi yang diberikan dan berkomitmen untuk mengikuti arahan pihak kepolisian demi kepentingan bersama. (sp)

Wujudkan Masyarakat Taat Hukum, Polsek Kurun Ajak Warga Cari Mata Pencaharian Legal

Kuala Kurun – Menutup tahun 2025 dengan aksi nyata perlindungan lingkungan, jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Personel piket jaga Polsek Kurun melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining) di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Jumat (9/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk aktivitas tambang ilegal. Selain merusak ekosistem dan struktur lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam, petugas juga menekankan bahwa aktivitas tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelakunya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan lingkungan hidup di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami dari Polsek Kurun berkomitmen untuk terus memberikan edukasi secara preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan alam. Fokus kami adalah membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kelestarian hutan dan tanah di Kecamatan Kurun adalah warisan terbaik untuk generasi mendatang. Kami mengajak seluruh warga untuk mencari mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pendekatan dialogis ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran hukum di sektor pertambangan rakyat.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin ada warga yang berurusan dengan hukum karena ketidaktahuan. Mari kita songsong tahun yang baru dengan semangat menjaga kelestarian alam dan menaati peraturan yang ada demi kemajuan bersama,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di Kelurahan Kuala Kurun terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut positif kehadiran Polri yang aktif memberikan pemahaman hukum sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat kecil. (sp)

Sosialisasi Maklumat Kapolda: Polsek Manuhing Ajak Warga Tumbang Talaken Jaga Hutan

Tumbang Talaken – Menutup kalender tahun 2025 dengan komitmen perlindungan lingkungan yang kuat, jajaran Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), menggelar aksi masif pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan sosialisasi berskala besar ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Jumat (9/1/2025) pagi.

Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB, di mana personel Polsek Manuhing bersama elemen masyarakat bergotong-royong menebar spanduk peringatan di titik-titik strategis. Tak berhenti di situ, pada pukul 08.05 WIB, petugas bergerak menyisir fasilitas publik untuk melakukan penempelan stiker dan pamflet edukasi agar pesan larangan Karhutla menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Puncak kegiatan berlangsung pukul 08.30 WIB dengan sosialisasi langsung mengenai Maklumat Kapolda Kalteng nomor: Mak/01/VI/2025 tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan. Langkah ini juga merupakan implementasi dari petunjuk arah (Jukrah) Kapolres Gunung Mas terkait pengecekan kesiapsiagaan posko penanggulangan Karhutla guna memastikan wilayah hukum Polres Gumas tetap aman dari ancaman kabut asap.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manuhing, IPTU Teguh Triyono, S.H., M.M., menegaskan bahwa kepolisian lebih mengedepankan upaya preventif untuk melindungi hak masyarakat atas udara bersih.

“Hari ini kami turun langsung ke tengah masyarakat Tumbang Talaken untuk mempertegas Maklumat Bapak Kapolda Kalteng. Kami tidak hanya memasang spanduk dan stiker, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa membakar lahan bukan hanya merusak alam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Kami ingin memastikan masyarakat memahami cara-cara pembukaan lahan yang legal tanpa media api demi kebaikan bersama,” ujar IPTU Teguh Triyono.

Beliau juga menambahkan bahwa pengecekan posko dan sosialisasi di hari terakhir tahun ini adalah bukti bahwa Polri tidak pernah lengah dalam menjaga harkamtibmas dan kelestarian hutan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami memastikan kesiapsiagaan posko penanggulangan Karhutla tetap prima. Kami mengajak seluruh warga Kecamatan Manuhing untuk menyambut tahun baru 2026 dengan semangat menjaga lingkungan. Mari kita jadikan wilayah kita zona hijau yang bebas asap,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, respon masyarakat Tumbang Talaken sangat positif dan proaktif membantu petugas dalam pemasangan alat sosialisasi. Situasi dilaporkan aman dan kondusif, mencerminkan sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (sp)

Polsek Kahayan Hulu Utara Ajak Warga Pilih Mata Pencaharian Legal

Tumbang Miri – Mengakhiri kalender tahun 2025 dengan aksi nyata perlindungan lingkungan, jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Personel Polsek Kahut melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining) di Kelurahan Tumbang Miri, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.15 WIB ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Bripka Rival S., Briptu Charly, dan Bripda Tori A.F. Petugas menyisir pemukiman dan tempat berkumpulnya warga untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak struktur ekosistem, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

Dalam sosialisasi tersebut, personel menekankan bahwa setiap aktivitas penambangan harus memiliki izin resmi. Berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku penambangan tanpa izin dapat dijerat pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Ipda Muklisin, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan alam dan keselamatan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat Tumbang Talaken pagi ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengedepankan upaya preemtif. Kami ingin warga memahami bahwa aturan hukum dibuat untuk melindungi kekayaan alam kita agar tidak rusak. Sanksi 10 tahun penjara dan denda 10 miliar adalah konsekuensi nyata yang harus dihindari. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi anak cucu kita nantinya,” ujar Ipda Muklisin, S.H.

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan dialogis ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mencari mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan di tahun yang baru.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kami menghimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan hasil instan dari tambang ilegal yang merusak alam. Mari kita songsong tahun 2026 dengan semangat menjaga kedamaian dan kelestarian di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kelurahan Tumbang Miri dilaporkan aman dan kondusif. Warga menyambut positif kehadiran personel Polri yang aktif memberikan pencerahan hukum secara humanis di sela-sela aktivitas harian mereka. (sp)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free