Polsek Kahayan Hulu Utara Ajak Warga Pilih Mata Pencaharian Legal

Tumbang Miri – Mengakhiri kalender tahun 2025 dengan aksi nyata perlindungan lingkungan, jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Personel Polsek Kahut melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining) di Kelurahan Tumbang Miri, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.15 WIB ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Bripka Rival S., Briptu Charly, dan Bripda Tori A.F. Petugas menyisir pemukiman dan tempat berkumpulnya warga untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak struktur ekosistem, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

Dalam sosialisasi tersebut, personel menekankan bahwa setiap aktivitas penambangan harus memiliki izin resmi. Berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku penambangan tanpa izin dapat dijerat pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Ipda Muklisin, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan alam dan keselamatan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat Tumbang Talaken pagi ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengedepankan upaya preemtif. Kami ingin warga memahami bahwa aturan hukum dibuat untuk melindungi kekayaan alam kita agar tidak rusak. Sanksi 10 tahun penjara dan denda 10 miliar adalah konsekuensi nyata yang harus dihindari. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi anak cucu kita nantinya,” ujar Ipda Muklisin, S.H.

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan dialogis ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mencari mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan di tahun yang baru.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kami menghimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan hasil instan dari tambang ilegal yang merusak alam. Mari kita songsong tahun 2026 dengan semangat menjaga kedamaian dan kelestarian di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kelurahan Tumbang Miri dilaporkan aman dan kondusif. Warga menyambut positif kehadiran personel Polri yang aktif memberikan pencerahan hukum secara humanis di sela-sela aktivitas harian mereka. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free