Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Kahut Terus Lakukan Sosialisasi Ke Masyarakat
Polres Gunung Mas – Untuk menjaga warganya di wilayah hukum Polsek Sepang, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), personel Polsek Kahut Melalui Bhabinkamtibmas untuk langsung bertatap muka dengan masyarakat.
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Sepang Ipda Neno Effendo mengatakan, sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Kahut selalu siap dan gencar melaksanakan sosialisasi dan pencegahan TPPO. Rabu, (30/8/2023) Siang.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolres, Bhabinkamtibmas hingga polisi RW di Wilayah Hukum Polsek Kahut, kami terjunkan ke masyarakat sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Kahut,” ucapnya.
Neno menambahkan, Para Bhabinkamtibmas dan juga Polisi RW terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi oleh para calo atau perekrut untuk bekerja di luar negeri guna menghindari terjadinya TPPO di Wilayah hukum Polsek Kahut.
“Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap rayuan pihak-pihak yang berupaya merekrut pekerja migran ilegal dengan iming-iming gaji tinggi,” terangnya.
Dia juga mengajak masyarakat, apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW setempat atau langsung ke Polsek Sepang.
“Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO di wilayah Kecamatan Sepang. Masyarakat bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas ataupun pada saya secara langsung,” tegasnya.
Kapolsek tak lupa meminta masyarakat dan tokoh agama untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk dapat mencegah TPPO dan korban potensial sehingga terhindar dari ancaman itu.
“Kami mengajak masyarakat harus proaktif melaporkan setiap ada kasus TPPO karena menjadi kunci utama memerangi kejahatan TPPO,” imbaunya.(Krh)