Tindak Pidana Perdagangan Orang Masih Mengintai : Sosialisasi Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tewah Diperluas Ke Wilayah Pedesaan
Polres Gunung Mas – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman tindak pidana perdagangan orang, Bhabinkamtibmas Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, telah mensosialisasikan sampai wilayah pedesaan. Minggu, (3/9/2023) siang.
Meskipun langkah-langkah keras telah diambil untuk memerangi perdagangan manusia, tindak pidana ini masih mengintai dan merambah wilayah yang lebih terpencil.
Sosialisasi yang diperluas oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat pedesaan mengenai tanda-tanda perdagangan orang, bahaya yang terkait, dan cara melindungi diri mereka sendiri serta anggota keluarga dari ancaman tersebut. Aktivitas ini akan melibatkan kampanye penyuluhan di desa-desa, ceramah di sekolah-sekolah, serta distribusi materi edukatif dalam bentuk brosur dan poster.
Penduduk pedesaan sering kali lebih rentan terhadap manipulasi oleh para pelaku perdagangan manusia karena keterbatasan akses terhadap informasi dan kurangnya kesadaran akan risiko yang terlibat.
Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Ipda Teguh Triyono, S.H., mengatakan, “Kita harus tetap waspada terhadap ancaman perdagangan manusia, terutama di wilayah pedesaan di mana masyarakat mungkin tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang modus operandi pelaku. Melalui program sosialisasi yang lebih luas ini, kita berharap dapat mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda peringatan dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri mereka sendiri.” Jelasnya.
Kapolres juga berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi potensi korban tindak pidana perdagangan manusia di wilayah pedesaan dan secara keseluruhan berkontribusi pada pengurangan kasus perdagangan manusia di seluruh negeri.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat pedesaan akan lebih siap menghadapi ancaman perdagangan manusia dan secara aktif berperan dalam mencegah dan memberantas praktik kejam ini dari akarnya.” tutupnya. (sp)