Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli di Sepang Simin
Sepang – Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sepang kembali meningkatkan upaya preventif dengan menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kegiatan ini difokuskan untuk mengedukasi masyarakat dan aparatur di Kelurahan Sepang Simin, Senin (17/11/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Piket Regu III Polsek Sepang, dimulai pukul 08.45 WIB. Dalam pelaksanaannya, petugas Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga serta aparatur kelurahan. Mereka memberikan pemahaman hukum mengenai bahaya dan sanksi pungli, dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan yang bersih dan transparan.
Kapolsek Sepang, IPDA Abner, S.Sos., saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk mengawal pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar.
“Sesuai arahan dan atensi Bapak Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., kami di jajaran Polsek wajib hadir di tengah masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujar Ipda Abner.
“Bapak Kapolres berpesan,” lanjutnya, “bahwa kami harus proaktif mengedukasi publik. Kami juga sampaikan penekanan khusus, jangan sampai ada pada aparatur pemerintah yang melakukan pungutan di luar aturan yang sah. Ini adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan pelayanan yang bersih di Kecamatan Sepang,” pungkasnya. (sp)