Akses Cepat Layanan Kepolisian, Polsek Kurun Masifkan Sosialisasi Call Center 110 ke Masyarakat
Kuala Kurun – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan langkah proaktif. Personel piket Polsek Kurun menggelar sosialisasi intensif terkait Layanan Call Center 110 kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Kurun, Minggu (11/01/2026) pukul 09.40 WIB.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode sambang dialogis, di mana petugas mendatangi langsung pemukiman warga dan pusat aktivitas masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai cara kerja dan manfaat layanan hotline tersebut. Layanan 110 merupakan saluran komunikasi darurat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan, hingga membutuhkan bantuan kepolisian lainnya.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi pelaporan sehingga Polri dapat hadir lebih cepat di lokasi kejadian.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga di wilayah Kurun memiliki akses langsung ke kepolisian tanpa hambatan. Layanan 110 adalah wujud transformasi Polri menuju yang lebih modern dan responsif. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu menggunakan layanan ini jika menemui situasi darurat, karena setiap laporan akan langsung terhubung ke pusat komando dan segera ditindaklanjuti oleh personel terdekat,” tegas Iptu Chintya Pradjipta Putri.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman warga secara signifikan. Banyak warga yang sebelumnya belum mengetahui adanya layanan hotline gratis ini, kini merasa lebih tenang karena memiliki akses cepat untuk mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan darurat.
Selain memberikan edukasi nomor telepon, petugas juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari laporan palsu (prank) agar sistem pelayanan tetap berjalan optimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Kurun terpantau aman dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap kinerja Polri di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (sp)