Personil Polsek Manuhing Lakukan Monitoring Debit Air Sungai Diwilayah Hukumnya

Polres Gunung Mas – Mengantisipasi terjadinya bencana Banjir, Personel Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pantau Debit Air di wilayah hukumnya. Rabu, (13/9/2023) Siang.

Personil Polsek Manuhing memberikan imbauan supaya bagi masyarakat yang berada di daerah pinggir sungai bisa berhati-hati serta tidak membiarkan anak-anak bermain dipinggir sungai tanpa pemantauan dari orang dewasa.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H., menyampaikan himbauan melewati personil Polsek Manuhing kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air apabila keadaan air tetap naik atau pasang setiap waktunya agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi.

“Keadaan alam ini hampir terjadi setiap tahun apabila curah hujan deras dan hampir tiap hari turun hujan maka akan mengakibatkan luapan sungai DAS naik atau pasang dan Banjir.” ucapnya. (Dw),

Polsek Manuhing Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (ilegal Mining)

Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasikan tentang Penambangan  Tanpa ijin (Illegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax. Rabu, (13/09/2023).

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk mensosialisasikan tentang Larangan Penambangan Tanpa ijin (ILegal Mining) tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (Cry26)

Polsek Manuhing Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli

Polres Gunung Mas – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng. Rabu, (13/09/2023)

Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakam oleh personil polsek manuhing menyampaikan agar seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

“Kami minta agar seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar ” Ujar Iptu Suwardi, S.H selaku kapolsek manuhing.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liat yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya bersih dari pungutan liar. (Cry.26).

Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Keliling melakukan patroli lahan potensi terbakar (Karhutla).

Polres Gunung Mas – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar  Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. Tumbang Talaken di Kec. Manuhing Kab. Gumas, Kalteng. Rabu, (13/09/2023) pagi.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda dan  himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Manuhing memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek. (Cry26)

Dukung Peningkatan Literasi dan Minat Baca

Polres Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas menyumbangkan buku ke sejumlah sekolah di Kabupaten Gunung Mas. Hal itu dilakukan aparat kepolisian, guna mendorong budaya literasi dan minat baca, terutama di kalangan pelajar di wilayah Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Rabu, (13/9/2023) pagi.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., menjelaskan sumbangan sejumlah buku itu dilakukan dalam rangka program “Polri Peduli Budaya Literasi, Distribusi Buku Sampai ke Pelosok Nusantara.”

Menurutnya, pembagian buku telah dilaksanakan di beberapa Polsek Jajaran melalui Bhabinkamtibmas. Kegiatan pembagian buku tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam mendorong budaya literasi dan minat baca terutama di kalangan pelajar.

“Buku-buku yang diserahkan merupakan sumbangan dari anggota Polres dan Polsek jajaran,’’ ungkapnya.

Dijelaskan, kegiatan ini serentak dilakukan seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek seluruh Indonesia. Kegiatan membagikan buku bacaan kepada anak-anak merupakan Program Polri dalam memberikan tambahan ilmu dan wawasan serta mendorong kecerdasan anak sejak dini.

“Buku merupakan jendela dunia, jadi sudah semestinya kita lestarikan budaya literasi dengan membaca, terutama pada era yang serba digital saat ini peranan buku bacaan sangat penting dan bermanfaat bagi anak-anak kita,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan distribusi buku ini juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran ke sekolah-sekolah yang tersebar di kecamatan se Kabupaten Gunung Mas. Pihaknya berharap dengan bantuan buku bacaan dengan ragam tema ini bisa meningkatkan minat baca dan yang tak kalah penting bisa menambah ilmu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN -1 Tewah berterima kasih mengapresiasi inisiasi kegiatan Polri ini. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat mendorong para siswa untuk semakin mencintai budaya membaca dan menambah wawasan.

“Saya selaku kepala sekolah menyampaikan terima kasih kami kepada bapak Kapolres bersama jajaran yang telah memberikan tambahan buku di perpustakaan kami. Semoga bermanfaat dalam menambah wawasan anak-anak kita,” harapnya.(Krh)

Terdapat Undang-Undang dan Peraturan Baru Dalam Penindakan Hukum

Polres Gunung Mas – Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi hukum dengan materi Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru) yang dilaksanakan bertempat di Aula Bhayangkari. Rabu, (13/9/2023) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., pejabat utama, Kanit Reskrim Polsek jajaran dan personel Polres Gumas.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., menjelaskan di Indonesia perkembangan Hukum sangat dinamis.

“Setiap Tahun terdapat Undang-Undang dan Peraturan baru yang terbit sehingga kita selaku anggota Polri untuk bisa mengikuti perkembangan tersebut,” kata Kapolres.

“Saat ini Masyarakat semakin kritis ditambah kemajuan teknologi, sehingga kita harus memiliki bekal pengetahuan hukum yang mumpuni,” sambungnya.

Undang-Undang No 1 tahun 2023 tentang KHUP diundangkan pada Tahun 2023 dan akan berlaku mulai tahun 2026. Pada KUHP baru ini terdiri dari 43 Bab dan 622 Pasal.

Kapolres juga mengharapkan kepada Personil yang ikut dalam kegiatan ini agar nanti melakukan diskusi dengan tim dari Bidkum dalam pelaksanaannya.

“Kepada para Kasat dibidang operasional agar menempatkan personilnya di tengah – tengah Masyarakat, melaksanakan Strong Point, selalu mengecek Ruang Tahanan dan Jumlah Tahanan baik di Polres maupun Polsek jajaran serta melakukan langkah – langkah penyelesaian terhadap potensi konflik yang ada di Wilayah hukum Polres Gumas,” ucapnya.

Kegiatan tersebut berlangsung dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.(Krh)

Polsek Manuhing Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (ilegal Mining)

Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasikan tentang Penambangan  Tanpa ijin (Illegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax. Senin (11/9/2023).

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk mensosialisasikan tentang Larangan Penambangan Tanpa ijin (ILegal Mining) tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (Cry26)

Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Keliling melakukan patroli lahan potensi terbakar (Karhutla).

Polres Gunung Mas – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar  Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. TumbangTalaken di Kec. Manuhing Kab. Gumas, Kalteng. Senin (11/9/2023) pagi.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda dan  himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Manuhing memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek. (Cry26)

Polsek Manuhing Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli

Polres Gunung Mas –  Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Senin (11/9/2023)

Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakam oleh personil polsek manuhing menyampaikan agar seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

“Kami minta agar seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar ” Ujar IPTU SUWARDI, S.H selaku Kapolsek manuhing.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liat yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya bersih dari pungutan liar. (Cry.26).

Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Berikan Sosialisasi Pencegahan Illegal Mining

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah hukummya.

Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek. Senin, (11/9/2023) Siang.

Selanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek Kurun ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya. (Krh)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free