PWI Kabupaten Gunung Mas Berpartisipasi Aktif dalam Meningkatkan Kesadaran Berdemokrasi

Gunung Mas – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gunung Mas menunjukkan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kesadaran berdemokrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan mitra terkait.

Sebagai salah satu mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan edukatif kepada masyarakat. Dalam hal ini Ketua PWI Kabupaten Gunung Mas, Arham Said yang menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang kesadaran demokrasi.

“Kami berkomitmen untuk terus menyuarakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada. Wartawan harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas,” ujar Arham.

Melalui partisipasi ini, PWI Gunung Mas berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya demokrasi dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks atau informasi menyesatkan yang dapat merusak proses demokratis.

Politisi PKB Ajak Masyarakat dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Terpilih

Kuala Kurun — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab. Gunung Mas, Kristini Maria menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas terpilih periode 2024-2029 pasangan Jaya S. Monong, S.E., M.Si., – Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si., yang baru saja memenangkan Pilkada Tahun 2024.

Dalam keterangannya, Kristini Maria menilai visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas terpilih selaras dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Program-program unggulan seperti peningkatan infrastruktur jalan di Kab. Gunung Mas serta pemberdayaan SDM yang unggul akan membawa kemajuan nyata bagi daerah ini,” ujarnya.

Bendahara DPC PKB Cab. Gunung Mas ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung dan mengawal jalannya pemerintahan baru demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.

“Mari sama-sama kita wujudkan Gunung Mas yang Berkelanjutan, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri.” tuturnya.

Personel Polsek Tewah Peringatkan Bahaya Tambang Ilegal bagi Lingkungan

Polres Gunung Mas – Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Selasa (02/01/24) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dijumpai Kapolsek Tewah Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.k., menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini,” kata Kapolsek.

Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib.

Polsek Tewah juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai undang-undang yang mengatur aktivitas pertambangan dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tambang ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Tewah berharap bahwa upaya ini akan membantu mengurangi aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang berharga di wilayah ini. Kesadaran masyarakat dan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (pkt)

Cegah Illegal Mining, Polsek Rungan Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Illegal Mining Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Rungan jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin. Sabtu, (16/12/2023) Siang.

Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait larangan penambangan tanpa ijin tidak dibenarkan dan sudah ada undang- undang yang mengatur.

Bhabinkamtibmas Polsek Rungan membentangkan spanduk bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

“apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Rungan atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti”. Tambah Kapolsek. (Gdx41)

Kanit Binmas Polsek Kahut, Hadir Ditengah Warga Saat Pemugaran Sandung

Polres Gunung Mas – Kehadiran Kanit Binmas Polsek Kahut, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng di tengah-tengah masyarakat ini menunjukkan komitmennya dalam menjalin hubungan yang baik dan erat dengan warga serta turut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, di Desa Tumbang Pasangon, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (kahut), Kabupaten Gunung Mas (gumas), Kalimantan Tengah (kalteng). Jumat (15/12/23) pagi.

Pemugaran sandung ini merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan budaya dan warisan nenek moyang di desa tersebut. Sandung adalah tempat persemayaman jenazah yang menjadi simbol kehormatan bagi masyarakat setempat. Pemugaran sandung dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keaslian arsitektur bangunan dan memastikan keberlanjutan warisan budaya untuk generasi mendatang.

Dalam acara pemugaran sandung tersebut, Kanit Binmas Polsek Kahut Aipda Ericko Oktovius tidak hanya hadir sebagai pejabat kepolisian, tetapi juga turut serta dalam kegiatan fisik pemugaran. Ia berpartisipasi dalam membersihkan dan memperbaiki bagian-bagian sandung yang rusak.

“Saya merasa bersyukur dapat hadir di tengah-tengah acara pemugaran sandung ini. Kehadiran saya tidak hanya sebagai seorang polisi, tetapi juga sebagai warga yang ingin ikut serta dalam pelestarian budaya dan kebersamaan dengan masyarakat. Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kita miliki,” kata Aipda Ericko.

Warga desa Tumbang Pasangon pun sangat mengapresiasi kehadiran Aipda Ericko Oktovius dalam acara ini. Warga merasa senang dan bangga melihat seorang aparat kepolisian yang peduli dan aktif terlibat dalam kegiatan sosial dan budaya. Kehadiran Aipda Ericko Oktovius juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian. (sp)

Stop Kejahatan Pada Lingkungan, Personil Polsek Rungan Sampaikan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakatnya

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan gencarkan lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Kamis, (7/12/2023) Siang.

Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Rungan untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran,

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek. (Gdx41)

Sapu Bersih Pungli, Personil Polsek Kahut Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Senin, (4/12/2023) Siang.

Dala hal ini Polsek kahut membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, apabila ada pungli laporkan segera.

“kami mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ucap Kapolsek Kahut Ipda Supono.

Kapolsek Kahut Ipda Supono, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” harap Kapolsek.

Dalam peraturan presiden tersebut bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. (sp)

Personil Polsek Kahut Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) , Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, gencar sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Senin, (4/12/2023) Siang.

Kapolsek Kahut Ipda Supono, menyampaikan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan, dan sekarang ini tentang karhutla.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang kapolsek.

Melalui media spanduk bertuliskan Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar.

“saya berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat dapat mengetahui tentang peraturan dan perundang-undangan terkait kebaran hutan dan lahan,” Pungkas kapolsek. (sp)

Cegah Banjir, Polsek Kahut Monitoring Debit Air Sungai Kahayan Secara Rutin

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pantau Debit Air Sungai Kahayan di wilayah hukumnya. Senin, (4/12/2023) Siang.

Personel Polsek Kahut melaksanakan patroli pantau debit air sungai Kahayan guna mencegah terjadinya korban dampak dari bencana alam banjir dan memberi himbauan kepada masyarakat.

Kapolsek Kahut Ipda Supono menyampaikan himbauan melalui personel Polsek Kahut kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air.

“masyarakat yang tinggal didaerah bentaran sungai kahayan untuk tetap waspada, jangan membiarkan anak-anak bermain sendirian di sungai kahayan,” Imbau Kapolsek.

“apabila keadaan sungai kahayan pasang agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi guna menghindar terjadinya korban,” Tegasnya. (sp)

Stop Kejahatan Lingkungan, Personil Polsek Kahut Sosialisasikan Bahaya Illegal Mining Dan Penggunaan Merkuri/Sianida Kepada Masyarakat

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Kahut agar jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk. Senin, (4/12/2023) Siang.

Kapolsek Kahut Ipda Supono mengatakan Personel Polsek Kahut membentangkan spanduk yang bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kahut atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti.” Pungkas Kapolsek. (Ded)