Terdapat Undang-Undang dan Peraturan Baru Dalam Penindakan Hukum

Polres Gunung Mas – Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi hukum dengan materi Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru) yang dilaksanakan bertempat di Aula Bhayangkari. Rabu, (13/9/2023) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., pejabat utama, Kanit Reskrim Polsek jajaran dan personel Polres Gumas.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., menjelaskan di Indonesia perkembangan Hukum sangat dinamis.

“Setiap Tahun terdapat Undang-Undang dan Peraturan baru yang terbit sehingga kita selaku anggota Polri untuk bisa mengikuti perkembangan tersebut,” kata Kapolres.

“Saat ini Masyarakat semakin kritis ditambah kemajuan teknologi, sehingga kita harus memiliki bekal pengetahuan hukum yang mumpuni,” sambungnya.

Undang-Undang No 1 tahun 2023 tentang KHUP diundangkan pada Tahun 2023 dan akan berlaku mulai tahun 2026. Pada KUHP baru ini terdiri dari 43 Bab dan 622 Pasal.

Kapolres juga mengharapkan kepada Personil yang ikut dalam kegiatan ini agar nanti melakukan diskusi dengan tim dari Bidkum dalam pelaksanaannya.

“Kepada para Kasat dibidang operasional agar menempatkan personilnya di tengah – tengah Masyarakat, melaksanakan Strong Point, selalu mengecek Ruang Tahanan dan Jumlah Tahanan baik di Polres maupun Polsek jajaran serta melakukan langkah – langkah penyelesaian terhadap potensi konflik yang ada di Wilayah hukum Polres Gumas,” ucapnya.

Kegiatan tersebut berlangsung dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.(Krh)

Polsek Manuhing Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (ilegal Mining)

Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasikan tentang Penambangan  Tanpa ijin (Illegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax. Senin (11/9/2023).

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk mensosialisasikan tentang Larangan Penambangan Tanpa ijin (ILegal Mining) tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (Cry26)

Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Keliling melakukan patroli lahan potensi terbakar (Karhutla).

Polres Gunung Mas – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar  Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. TumbangTalaken di Kec. Manuhing Kab. Gumas, Kalteng. Senin (11/9/2023) pagi.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda dan  himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Manuhing memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek. (Cry26)

Polsek Manuhing Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli

Polres Gunung Mas –  Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Senin (11/9/2023)

Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakam oleh personil polsek manuhing menyampaikan agar seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

“Kami minta agar seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar ” Ujar IPTU SUWARDI, S.H selaku Kapolsek manuhing.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liat yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya bersih dari pungutan liar. (Cry.26).

Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Berikan Sosialisasi Pencegahan Illegal Mining

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah hukummya.

Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek. Senin, (11/9/2023) Siang.

Selanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek Kurun ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya. (Krh)

Antisipasi Banjir, Personil Polsek Kurun Monitoring Debit Air Sungai Kahayan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pantau Debit Air dan Patroli sungai Kahayan di wilayah hukumnya. Senin, (11/9/2023) Siang.

Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., menyampaikan personelnya selalu memberikan imbauan agar masyarakat tetap Personil Polsek Kurun Sampaikan Sosialisasi Prokes Di Wilayah Hukumnya.

“Karena bencana alam hampir terjadi setiap tahun disebabkan curah hujan deras yang dapat mengakibatkan luapan sungai Kahayan naik dan Banjir. Maka dari itu kami memberikan himbauan supaya bagi masyarakat yang berada di daerah pinggir sungai bisa berhati-hati serta tidak membiarkan anak-anak bermain air.” ucap Kapolsek. (Krh)

Personil Polsek Kurun Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla). Senin, (11/9/2023) siang.

Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., menuturkan kegiatan patroli terus dilakukan oleh Polsek Kurun agar lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dapat terantisipasi dari Karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan kebakaran, kegiatan patroli juga di isi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan.” imbau Kapolsek Kurun.

Selain itu personelnya juga menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan, pihaknya akan secara rutin akan terus-menerus melakukan patroli dan mensosialisasikan dengan terus mengedukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan harapan wilayah Polsek Kurun Bebas Dari Kebakaran hutan dan lahan. (Krh)

Cegah Terjadi Banjir, Personil Polsek Sepang Monitoring Debit Air Di Sungai Kahayan

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Sepang Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan memantau Debit Air dan Patroli Banjir di wilayah hukumnya. Senin, (11/9/2023) Siang.

Kapolsek Sepang Ipda Neno Effendo S.H., menyampaikan himbauan melalui personil Polsek Sepang kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air apabila keadaan air tetap naik atau pasang setiap waktunya agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi.

“Keadaan alam ini hampir terjadi setiap tahun apabila curah hujan deras dan hampir tiap hari turun hujan maka akan mengakibatkan luapan sungai Das Kahayan naik atau pasang dan Banjir ” ucap Kapolsek.

“Selain itu juga kami imbau kepada para orang tua agar dapat berhati-hati dan selalu menjaga anaknya agar tidak bermain dipinggiran sungai.” tutupnya. (Gdx41)

Cegah Karhutla, Personil Polsek Sepang Sampaikan Dampaknya Kepada Masyarakat

Polres Gunung Mas (Gumas) – Dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan di wilayah hukumnya. Senin, (11/9/2023) Siang.

Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo, S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Sepang untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla dengan memberikan edukasi seperti menempek sticker/pamplet di rumah atau kios milik masyarakat.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek. (Gdx41)

Cegah Pungli, Personil Polsek Sepang Sampaikan Himbauan Pencegahan Pungli Kepada Warganya Dengan Media Spanduk

Polres Gunung Mas – Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melakukan Kegiatan himbauan tentang Pungutan Liar (Pungli) di Kelurahan Sepang, Kec. Sepang, Kab. Gunung Mas. Senin, (11/9/2023) Siang.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo, S.H., mengatakan pihaknya menyampaikan kepada masyarakat jangan ada yang meminta imbalan apalagi mengambil hak masyarakat karena bisa di jerat pidana sesuai dengan Perpres no 87 tahun 2016 dan UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Kegiatan himbauan pungli selalu dilaksanakan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang perintah daerah Maupun Central Pelayanan masyarakat lainnya.” ucap Kapolsek. (Krh)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free