Cegah Banjir, Polsek Kahut Monitoring Debit Air Sungai Kahayan Secara Rutin

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pantau Debit Air Sungai Kahayan di wilayah hukumnya. Rabu, (22/11/2023) Siang.

Personel Polsek Kahut melaksanakan patroli pantau debit air sungai Kahayan guna mencegah terjadinya korban dampak dari bencana alam banjir dan memberi himbauan kepada masyarakat.

Kapolsek Kahut Ipda Supono menyampaikan himbauan melalui personel Polsek Kahut kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air.

“masyarakat yang tinggal didaerah bentaran sungai kahayan untuk tetap waspada, jangan membiarkan anak-anak bermain sendirian di sungai kahayan,” Imbau Kapolsek.

“apabila keadaan sungai kahayan pasang agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi guna menghindar terjadinya korban,” Tegasnya. (sp)

Personil Polsek Kahut Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) , Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, gencar sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Rabu, (22/11/2023) Siang.

Kapolsek Kahut Ipda Supono, menyampaikan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan, dan sekarang ini tentang karhutla.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang kapolsek.

Melalui media spanduk bertuliskan Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar.

“saya berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat dapat mengetahui tentang peraturan dan perundang-undangan terkait kebaran hutan dan lahan,” Pungkas kapolsek. (sp)

Sapu Bersih Pungli, Personil Polsek Kahut Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Rabu, (22/11/2023) Siang.

Dala hal ini Polsek kahut membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, apabila ada pungli laporkan segera.

“kami mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ucap Kapolsek Kahut Ipda Supono.

Kapolsek Kahut Ipda Supono, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” harap Kapolsek.

Dalam peraturan presiden tersebut bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. (sp)

Personil Polsek Manuhing Lakukan Monitoring Debit Air Sungai Diwilayah Hukumnya

Polres Gunung Mas – Mengantisipasi terjadinya bencana Banjir, Personel Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pantau Debit Air di wilayah hukumnya. Rabu, (22/11/2023) Siang.

Personil Polsek Manuhing memberikan imbauan supaya bagi masyarakat yang berada di daerah pinggir sungai bisa berhati-hati serta tidak membiarkan anak-anak bermain dipinggir sungai tanpa pemantauan dari orang dewasa.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H., menyampaikan himbauan melewati personil Polsek Manuhing kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air apabila keadaan air tetap naik atau pasang setiap waktunya agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi.

“Keadaan alam ini hampir terjadi setiap tahun apabila curah hujan deras dan hampir tiap hari turun hujan maka akan mengakibatkan luapan sungai DAS naik atau pasang dan Banjir.” ucapnya. (Dw),

Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Keliling melakukan patroli lahan potensi terbakar (Karhutla).

Polres Gunung Mas – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar  Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. Tumbang Talaken di Kec. Manuhing Kab. Gumas, Kalteng. Rabu (22/11/2023) pagi.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Manuhing memasang spanduk yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek. (Cry26)

Polsek Manuhing Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (ilegal Mining)

Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasikan tentang Penambangan  Tanpa ijin (Illegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax. Rabu (22/11/2023).

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk mensosialisasikan tentang Larangan Penambangan Tanpa ijin (ILegal Mining) tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang pelarangan membuka lahan dengan cara membakar hutan. (Cry26)

Polsek Manuhing Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli

Polres Gunung Mas – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Rabu (22/11/2023)

Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakam oleh personil polsek manuhing menyampaikan agar seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

“Kami minta agar seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar ” Ujar Iptu Suwardi, S.H selaku Kapolsek manuhing.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek manuhing serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya bersih dari pungutan liar. (Cry.26).

Personel Polres Gumas Ikuti Sosialisasi Manfaat Program Asabri PP No 54 Tahun 2020

Polres Gunung Mas – Dalam mewujudkan pelayanan prima, khususnya pelayanan tentang hak dan kewajiban Anggota Polri, Personel Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, mengikuti Sosialisasi Program Asabri PP NO 54 Tahun 2020 perubahan PP 15 Tahun 2016, bertempat di Aula Patria Tama, Mapolres setempat. Rabu, (22/11/2023) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Gumas Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dan dari pihak Asabri dipimpin Kepala Cabang PT. Asabri Persero Palangkaraya Bapak Arie Prasetyo didampingi staf. Turut hadir juga Ketua Bhayangkari Ny. Indah Asep.

Peserta sosialisasi diikuti oleh personel perwakilan Satker Polres termasuk pengurus Bhayangkari Cabang Gumas.

Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini sangatlah membantu dan berguna nantinya bagi personil Polri yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan fungsi Asabri bagi Personel Polres Gumas dan Bhayangkari, sehingga dapat digunakan sebagai modal saat ini bahkan hingga pada hari tua.

“Kepada seluruh peserta yang hadir agar mendengarkan dengan seksama sehingga dapat mengerti hak-haknya di Asabri kemudian mendengarkan langsung manfaat dari program Asabri,” kata wakapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari PT. Asabri Persero serta tanya jawab. (Krh)

Personil Polsek Kurun Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya

Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla). Selasa, (21/11/2023) siang.

Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., menuturkan kegiatan patroli terus dilakukan oleh Polsek Kurun agar lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dapat terantisipasi dari Karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan kebakaran, kegiatan patroli juga di isi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan.” imbau Kapolsek Kurun.

Selain itu personelnya juga menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan, pihaknya akan secara rutin akan terus-menerus melakukan patroli dan mensosialisasikan dengan terus mengedukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan harapan wilayah Polsek Kurun Bebas Dari Kebakaran hutan dan lahan. (Krh)

Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Berikan Sosialisasi Pencegahan Illegal Mining

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah hukummya.

Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek. Selasa, (21/11/2023) Siang.

Selanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek Kurun ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya. (Krh)

ewepedia.app
AgenMicat
Koleksi Bacol China Terlengkap
The SecretY - Explore Hidden Content
Muber Media - AI Image Collection
Tempat Nongkrong dan Hiburan


Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget

Digital Magazine Free
JAV SUbtitle Indonesia
Sing Temping Pentike
Bokep Viral 2025
Koleksi Cerita Dewasa Tebaru
Bokep Indo Terbaru
TemFlix Library
Nonton FTV Indonesia Gratis
Berbagi Info Penting
Informasi Study
Watch JAV Subtitle Online Free