Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun melakukan kegiatan sosialisasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya. Rabu, (30/8/2023) siang.
Beberapa saat belakangan marak terjadi praktek jual beli organ tubuh manusia di berbagai daerah dan wilayah sehingga hal itu sangat meresahkan warga masyarakat yang mengetahui informasi tersebut.
Adapun yang menjadi sasaran dari pada tindakan perdagangan orang baik yang utuh maupun berupa organ tubuh yang sudah di mutilasi kebanyakan dari kalangan lemah seperti perempuan dan anak-anak.
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengingatkan warga masyarakat terutama kalangan anak-anak dan perempuan agar selalu berhati-hati dalam setiap kesempatan untuk mengantisipasi kejadian penculikan sehingga hal tersebut di manfaatkan oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang atau manusia.(Krh)